Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
JAJARAN Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang sudah beraksi sejak 2017. Kapolres Jakut, Komisaris Besar Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kejahatan tersebut melalui salah satu unggahan soal pencurian ranmor di laman media sosial Facebook.
"Pada saat tim kami melakukan patroli siber, di mana kami menemukan sebuah akun yang di situ menceritakan ataupun menggambarkan atau mem-posting adanya kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialami oleh pemilik akun tersebut," ungkap Budhi di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1).
Kelima tersangka masing-masing berinisial YH, 27, MAA, 24, RK, 23, VMR, 21, MR, 27, dan TA, 17. Menurut Budhi, otak di balik sindikat tersebut adalah YH yang berprofesi sebagai sopir taksi daring. YH, lanjut Heru, berperan sebagai penadah hasil curian yang dilakukan empat tersangka lainnya.
"Modus yang digunakan oleh saudara YH selaku penadah atau pun yang mengkoordinir para pelaku ini adalah dia menerima barang hasil kejahatan, baik pencurian maupun penggelapan," papar Budhi.
Baca juga: Sempat Viral, Spanduk Berunsur SARA di Jaktim Dicopot
Tidak sampai di situ, YH juga melakukan pemalsuan surat-surat kendaraan hasil curian. Dari penangkapan sindikat tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 30 unit dan empat buah mobil. Budhi mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut dijual ke luar Pulau Jawa.
"Rata-rata satu unit roda dua (dijual) Rp3 juta," ungkap Budhi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 372 tentang penggelapan dan Pasal 481 tentang penadahan KUHP. Adapun hukumannya di atas lima tahun penjara. (OL-1)
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Tim Reskrim melakukan pengejaran dan menemukan jejak pelaku di Cianjur, Jawa Barat.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved