Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Warga Masih Dipungut Biaya Pengurusan Surat Kematian di Bekasi

Gana Buana
14/1/2020 14:06
Warga Masih Dipungut Biaya Pengurusan Surat Kematian di Bekasi
Contoh surat kematian yang dikeluarkan pihak kelurahan.(Istimewa)

PRAKTIK dugaan pungutan liar terjadi di Keluragan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Warga yang tengah mengurus surat kematian diminta membayar Rp550 ribu agar pihak kelurahan mengeluarkan surat tersebut.

Hardi, 45, seorang warga RR002/006, mengaku telah kehilangan anaknya pada Desember 2019. Saat hendak mengurus surat kematian, pihak kelurahan meminta biaya sebagai uang administrasi.

“Karena diminta dan saya butuh untuk klaim asuransi Jasa Rahaja, ya mau gak mau saya bayar,” ungkap Hardi, Selasa (14/01).

Dia menjelaskan, dirinya kurang hafal betul nama staf kelurahan tersebut. Bahkan harga yang Ia tawarkan tidak boleh kurang sedikitpun. “Saya lupa namanya siapa, tapi ya begitu bilangnya,” kata dia.

Saat dikonfirmasi, Lurah Margahayu, Andi Widyo mengaku bahwa tidak ada pungutan di kantor yang dipimpinnya. Apalagi untuk biaya pembuatan suket kematian.

“Pelayanan gratis. Makanya Saya tanya itu melalui siapa, nanti saya akan cari tahu dan perintahkan agar dana dikembalikan tentunya mereka akan kena sanksi,” ujar Andi. (Gan/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya