Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penyelundupan Narkotika via Bandara Soeta Makin Marak

Sumantri
23/12/2019 20:08
Penyelundupan Narkotika via Bandara Soeta Makin Marak
lustrasi -- Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu(ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)

 

MENYAMBUT datangnya Natal dan tahun baru, pesanan narkotika di Indonesia semakin meningkat. Hal itu terbukti dengan maraknya penyelundupan barang terlarang lewat Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Berdasarkan data yang ada, dari November hingga Desember 2019, narkotika yang diselundupkan dan dicegah oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta tercatat sebanyak 3.827 gram sabu, 2.454 butir ekstasi, 2.862 synthetic cannabinoid, 2.011 gram tembakau gorilla dan 3.598 gram ketamine.

Dari barang-barang yang diselundupkan tersebut, petugas menangkap 10 orang pelaku, dengan rincian lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan lima orang Warga Negara Asing (WNA)

"Ke 10 orang pelaku berikut barang bukti yang disita itu merupakan hasil tangkapan dari enam kasus penyelundupan," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta Finari Manan, Senin (23/12).

Keenam kasus tersebut, kata dia, diselundupkan dengan modus yang berbeda. Dua kasus modusnya melalui barang kiriman dan empat kasus lewat bawaan penumpang.

Untuk kasus yang ditegah pada Kamis (21/11), kata Fenari, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat barang kiriman dari Tiongkok. Pasalnya ketika melintas di X-Ray di dalam bungkus plastik terlihat sesuatu yang aneh. Begitu dibuka ternyata di dalam bungkusan terdapat synthetic cannabinoid yang akan dikirim ke Surabaya.

Setelah dikembangkan bersama Bareskrim Polri, Kata Ferari, petugas menangkap tiga orang Warga Indonesia di Surabaya dan dua orang lainnya di Bandung. Total barang bukti yang disita petugas dari jaringan tersebut sebanyak 2.011 gram lebih synthetic cannabinoid.

Baca juga: Pemprov DKI Pertanyakan Surat BNNP Soal Colosseum

Kemudian pada, Jumat (29/11), petugas juga mencegah barang kiriman dari Perancis ke Jakarta. Setelah dikembangkan oleh petugas Polda Metro Jaya, kata Finari, petugas mengamankan dua orang warga Tiongkok yang kedapatan menerima kristal bahan baku ekstasi seberat 2.454 gram.

Selanjutnya pada, Sabtu (24/11), petugas menciduk Warga Negara India, MHR, 54 yang kedapatan membawa sabu seberat 1.403 gram sesaat melakukan perjalanan dengan pesawat Malindo dengan rute India Malaysia dan Malaysia -Indonesia di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. 

"Kasus ini masih dalam pengembangan petugas kepolisian," katanya.

Di Terminal itu pula, kata Finari, petugas mengamankan Warga Negara China yang kedapan membawa sabu seberat 2.598 gram pada, Sabtu (30/11), dan menciduk CMI, 33, Warga Negara Afrika yang kedapatan menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan ke dalam 45 kapsul atau seberat 751 gram dengan cara ditelan.

Kemudian, petugas juga menangkap MA, 42 Warga Negara India, yang kedapatan membawa 1.674 gram sabu.

"Kasus-kasus penyelundupan itu masih dalam pengembangan petugas kepolian," kata Fenari.

Ia menambahkan, menjelang Natal dan Tahun baru 2020 ini, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berupaya meningkatkan pengawasan karena penyelundupan barang-barang terlarang tersebut semakin marak. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya