Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGAMAT Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono menilai pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum sigap menangani banjir. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya untuk mengambil langkah serius dalam menangani banjir, seperti naturalisasi sungai.
"Penataan bantaran kali harus dilanjutkan. Pemerintah pusat dan DKI harus segera menyepakati penataan normalisasi atau naturalisasi sungai secara harmonis" ujar Nirwono dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).
Nirwono juga mengatakan Pemprov DKI harus segera membebasan lahan relokasi pemukiman warga, lalu lahan untuk pelebaran badan sungai, dan penataan tepi sungai yang paling sering terkena banjir. Seperti di Kali Pesanggrahan dan Kali Ciliwung.
Penataan bantara kali, kata Nirwono, sudah dua tahun tidak ada pembenahan.
Baca juga: Banjir di Jakarta karena Sistem Drainase Masih Buruk
Ia juga menuturkan Pemprov DKI harus mengoptimalkan revitalisasi Situ Danau Embung Waduk (SDEW), untuk dikeruk lebih dalam dan dilebarkan.
"Jika perlu merelokasi pemukiman warga yang berada tepat di pinggiran SDEW, minimal 35-50 meter tepi SDEW itu bebas bangunan," jelas Nirwono.
Selain itu, menurutnya, harus ada rehabilitasi saluran air kota bersamaan dengan revitalisasi trotoar yang sedang dikerjakan Pemda DKI saat ini.
"Pastikan saluran air berfungsi baik, tidak tersumbat apapun dan terhubung baik, lancar ke seluruh saluran air. Pemda juga harus fokus di kawasan yang rawan genangan air," ujar Nirwono.
Anies juga diminta mengoptimalkan seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai daerah resapan air dan daerah penampung air sementara saat hujan deras. Lalu ada penambahan RTH secara signifikan. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Presiden telah menandatangani surat terkait pengajuan naturalisasi untuk Zijlstra.
Erick memastikan bahwa tahapan administrasi untuk naturalisasi sedang berlangsung dan akan segera dilanjutkan ke proses legislatif.
Mauro Zijlstra dipandang sangat cocok sebagai striker timnas Indonesia.
PSSI resmi memproses naturalisasi Mauro Zijlstra, penyerang muda berdarah Indonesia yang saat ini bermain untuk FC Volendam. Pemain kelahiran Belanda itu keturunan dari Bandung.
Nathan Tjoe A On bukan satu-satunya pemain keturunan Indonesia yang saat ini berstatus tanpa klub.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved