Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KS-NIK Disetop, Warga Bekasi Kepung DPRD

Gana Buana
16/12/2019 19:02
KS-NIK Disetop, Warga Bekasi Kepung DPRD
Warga berdemo di depan DPRD Kota Bekasi soal KS-NIK(Mi/Gana Buana)

RATUSAM warga Bekasi, Jawa Barat memblokir akses jalan menuju Kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (16/12) siang. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga tidak diperkenankan masuk ke halaman DPRD.

Massa yang mengatasnamakan pejuang kartu sehat (KS-NiK) itu memilih duduk-duduk di jalan. Padahal, akses jalan tersebut dimanfaatkan pengendara untuk bisa menuju ke gerbang tol Bekasi Timur.

Akibatnya, polisi harus mengalihkan kendaraan yang hendak melintas dari arah barat menuju timur ke jalur alternatif.

“Kami meminta agar DPRD berpihak kepada masyarakat. Jangan malah membentuk kekuatan untuk meniadakan kebijakan yang telah berpihak kepada rakyat kecil,” kata Koordinator Aksi, Latief, Minggu (16/12).

Menurut Latief, aksi demontrasi ini menuntut agar dewan dapat mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam produk Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

Baca juga : Layanan KS-NIK di Bekasi Dihentikan

Sebab, kabar yang beredar, diberhentikannya Kartu Sehat milik Kota Bekasi atas dorongan DPRD Kota Bekasi.

“Kebijakan layanan Jamkesda amat membantu warga Kota Bekasi. Harusnya (DPRD) berpihak pada itu,” jelas dia.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Arief Rahman Hakim membantah jika dikatakan pemberhentian Kartu Sehat adalah keinginan dewan.

“Saya tegaskan jika semua Fraksi di DPRD Kota Bekasi telah menyetujui dan menganggarkan Kartu Sehat dengan besaran nilai mencapai Rp400 miliar,” katanya, di tengah pendemo.

Menurut dia, pemberhentian Kartu Sehat itu atas Undang-Undang dan Permendagri yang menyebut Jamkesda harus terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kalau kita (DPRD) sudah bersepakat dengan Wali Kota Bekasi. Bahkan kami juga mendukung Pemkot untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi kita ini (DPRD) hanya menjadi korban opini dan tersudut menjadi dalang dihentikannya KS,” tandas dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya