Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemprov Jabar Bentuk Tim Khusus Tangani Pencemaran Kali Bekasi

Gana Buana
12/12/2019 19:10
Pemprov Jabar Bentuk Tim Khusus Tangani Pencemaran Kali Bekasi
Tumpukan sampah di Kali Bekasi(Antara/Fakhri Hermansyah)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim khusus penanganan pencemaran aliran Kali Bekasi. Hal itu dilakukan sebagai tindakan tegas pemerintah menghentikan pencemaran yang dilakukan perusahaan di wilayah hulu Kali Bekasi.

“Tim satgas lingkungan ini nantinya berperan tidak hanya mengawasi, tapi juga bertindak dalam penertiban pencemaran,” ungkap Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul, dalam siaran pers yang diterima saat Border Economic Summit di Kabupaten Bogor, Kamis (12/12).

Uu menyampaikan, penanganan pencemaran Kali Bekasi nantinya akan terkordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Depok. Selain membentuk tim satgas, akan dibangun Posko pemantau kualitas air.

“Ini dilakukan sebagai bentuk early warning system pencemaran air berkualitas,” kata dia.

Baca juga : Nyalon Ketua RW Di Bekasi, Bakal Calon Dipalak Rp15 Juta

Seperti yang diketahui, pencemaran Kali Bekasi bukan hanya terjadi satu atau dua kali saja. Pada 2018 lalu, sedikitnya ada empat kejadian Kali Bekasi tercemar.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, koordinasi antarKepala Daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat ini sangat signifikan mengenai langkah ke depan. Sebab hal ini bisa menjadi solusi masing-masing di daerah perbatasan.

“Memang koordinasi harus keluar dari permasalahan yang ada, itu adalah kuncinya untuk menuntaskan semua permasalahan yang ada,“ ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada delapan pembahasan yang jadi acuan dalam Border Economic Summit tersebut. Antara lain, pembangunan jalan poros tengah timur (Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Karawang), pengembangan kawasan berorientasu transit (TOD) pada simpul LRT (Kota Bogor), pengembangan kawasan berorientasu pada simpul Kereta Api (Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Depok), Jalan khusus tambang (Kabupateng Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, twin geopark pongkor-Ciletuh (kabupaten sukabumi), penangan Daerah Aliran sungai Kali Bekasi (Kota Bekasi, Kabuoaten Bekasi dan Kota Depok), penghubung Tol Cimanggis-Cibitung (Kabupaten Bekasi) serta pengendalian banjir di kawasan hulu (Kabupaten Bekasi). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya