Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kantor Imigrasi Bekasi Buka Layanan E-Paspor

Gana Buana
19/11/2019 08:17
Kantor Imigrasi Bekasi Buka Layanan E-Paspor
Petugas melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II, Bekasi, Jawa Barat.(ANTARA/Risky Andrianto)

PEMBUATAN elektronik paspor (e-paspor), saat ini, sudah bisa diakses warga Kota Bekasi. Namun, untuk penggantian paspor biasa ke e-paspor tetap dikenakan biaya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Bekasi Petrus Teguh mengatakan layanan pembuatan e-paspor sudah berlaku mulai kemarin, Senin (18/11).

Sebelumnya, layanan pembuatan e-paspor tersebut telah tersedia di Jakarta.

“Kalau mau mengganti paspor lama ke paspor baru sifatnya seperti penggantian buku saja, jadi tetap dikenakan biaya sebesar Rp650 ribu,” ungkap Petrus, Selasa (19/11).

Petrus mengatakan, meski kini warga bisa mengganti buku paspor mereka menjadi paspor elektronik, penggantian tidak boleh tanpa alasan.

Baca juga: Gedung SMK Terbakar, Belasan Siswa Terluka

Penggantian buku paspor harus ada sebab, misalnya buku habis, rusak atau hilang.

“Kalau buat gaya-gayaan tidak boleh. Apalagi kalau lembar bukunya masih banyak,” jelas dia.

Peluncuran layanan e-paspor tersebut diklaim Petrus dilakukan untuk mempermudah dan memperlancar masalah keimigrasian.

E-paspor merupakan paspor yang memiliki teknologi chip untuk menyimpan data biometric penggunanya yaitu wajah dan sidik jari.

E-paspor juga memiliki data penerbit paspor tersebut sehingga mudah dilacak.

Selain itu, keimigrasian lebih mudah mengidentifikasi pemilik paspor dan mempercepat proses keimigrasian karena terintegrasi dengan auto gate di tempat pengecekan paspor seperti bandara, pelabuhan, lainnya.

“Dengan e-paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui auto gate. Jadi, ini akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara-bandara, pelabuhan atau tempat lainnya. Ini juga akan meminimalisir paspor palsu,” kata Petrus.

Untuk membuat e-Paspor, menurutnya, tidak ada persyaratan khusus yang diberikan kantor keimigrasian, pembuatannya sama dengan paspor biasa. Namun, harganya lebih mahal karena di dalam e-Paspor terdapat teknologi canggih, juga terintegrasi dengan seluruh auto gate.

“Pemilik e-Paspor juga akan mendapat keuntungan bebas visa ke Jepang,” kata dia.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi meningkatkan kualitas dan pelayanannya kepada publik dengan meluncurkan e-paspor.

Menurutnya, ini perlu dicontoh instansi lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga wisatawan.

“Ini perlu kita apresiasi, khususnya Kantor Imigras Kelas II ini. Dengan e-Paspor, masyarakat Kota Bekasi akan lebih mudah ke luar negeri. Begitu juga dengan turis-turis yang masuk ke daerah kita, dengan teknologi e-Paspor akan lebih cepat, mudah dan lebih lancar. Mudah-mudahan ini bisa ditiru instansi lainnya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rahmat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya