Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menegaskan komitmen dalam penciptaan kelancaran pembangunan iklim investasi yang kondusif di daerah. Sehingga, bila ada personel Polri yang memeras, dipersilakan langsung melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hal itu termuat dalam surat edaran bernomor R/2029/XI/2019 yang diterbitkan pada 15 November 2019 dan diteken oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Listyo Sigit Prabowo.
Sehingga, dalam surat yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota itu, seluruh kepala daerah diminta untuk tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan barang dan jasa termasuk intimidasi dan intervensi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, pada Polda, Polres, dan Polsek atau pihak lainnya yang mengatasnamakan kesatuan Polri.


"Segera melapor kepada pimpinan Polri mengenai adanya upaya permintaan/intimidasi/intervensi melalui Sentra Pelayanan Propam (Bagyanduan Divpropam Polri) dengan alamat Jalan Trunojoyo No 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Atau di call centre/WhatssApp di 081384682019, atau juga bisa melalui email [email protected] dan untuk mendukung pengawasan terhadap pengaduan masyarakat, informasi yang diberikan tentunya harus disertai dengan data, identitas pelapor, kronologis kejadian, serta data pendukung yang relevan. Polri akan melindungi kerahasiaan identitas pelapor sepanjang yang dilaporkan berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku dan benar adanya," isi surat itu.
Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan surat edaran dengan klasifikasi rahasia tersebut.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul Bogor dan komitmen Polri untuk kawal pembangunan, investasi serta program pembangunan pemerintah," kata Listyo kepada Media Indonesia, Sabtu (16/11).
Listyo menambahkan, Polri akan menindak tegas anggota yang bermain dan menghambat proyek pembangunan. Apalagi pimpinan Polri telah menginstuksikan agar seluruh anggota khususnya Kapolda dan Kapolres untuk bisa mengawal dan jadi konsultan proses pembangunan dan investasi.
"Jangan malah menjadi bagian dari masalah. Terhadap hal tersebut kita memberikan ruang pengaduan,dan apabila terbukti, pimpinan Polri akan beri tindakan tegas," sebutnya.
Dia menegaskan, siapapun boleh melapor dan pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Apabila terbukti, sanksi berat akan diberlakukan terhadap anggota yang melanggar. "Mulai dari pencopotan sampai kita proses dengan pelanggaran kode etik dan bila perlu kita pidanakan," lanjutnya. (X-15)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Tantangan pembangunan dinilai semakin kompleks sehingga penyusunan kebijakan tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan percobaan atau trial and error.
Tantangan seperti pemerataan pembangunan dan stabilitas sosial memerlukan kerja bersama yang tidak terbatas pada satu wadah organisasi saja.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved