Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi akan menyurati Gubernur Anies Baswedan perihal transparansi anggaran. Sampat saat ini dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 belum diunggah di website resmi apbd.jakarta.go.id
"Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama. Lalu disahkan sesuai dengan ketentuan," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/11).
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI Panggil William Terkait Anggaran Ganjil
Prasetyo mengaku belum menerima draf KUA-PPAS 2020. Ia menuturkan, hak mendapatkan informasi penganggaran berada di tangan DPRD DKI juga. Ungkapan Prasetyo ini senada dengan permintaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Itu jadi tanggung jawab saya sebagai ketua DPRD. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan," ucap Pras
Sebelumnya, Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest berpendapat bahwa persoalan utama proses penganggaran di zaman Gubernur Anies Baswedan bukanlah usulan pengadaan fantastis atau kesalahan input, tetapi tidak transparannya penyusunan anggaran.
"PSI sejak awal mendorong adanya transparansi proses penganggaran. Kenapa? Agar semua mata yang ada di DKI bisa melihat rinci detail anggaran sejak awal, bukan diakhir penetapan ini. Hal ini kami yakin akan membantu tugas teman-teman ASN di Pemprov DKI," kata Ernest di Ruang Fraksi PSI DPRD DKI, Jakarta,Senin (4/11). (OL-8)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Mahendra menyebut pihaknya tidak membuka akses KUAPPAS 2020 lantaran hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menegaskan akam menghapus anggaran-anggaran tidak penting dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Chaidir menampik jika pengunduran diri Edy karena ditekan oleh pihak tertentu. Pasalnya Dinas Pariwisata sempat membuat kehebohan terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved