Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik prostitusi di wilayah Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko. Mereka menjadi korban untuk melayani tamu yang kebanyakan merupakan warga negara asing.
"Kami memandangnya ada praktik-praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus merekrut dan mempekerjakan beberapa perempuan untuk melayani atau mengadakan perbuatan cabul dengan oknum masyarakat sebagau tamu, khususnya bagi WNA yang datang ke wilayah di Kota Bunga," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareksirm Polri Kombes Pol Agus Nugroho di Mabes Polri, Selasa (29/10).
Setidaknya empat pelaku yang berperan sebagai mucikari telah diamankan oleh polisi. Keempatnya berinisial KJ alias Om Gress, AS alias Bunda Onel, NS, dan YD.
Baca juga : Polisi Gagalkan Keberangkatan 48 Korban TPPO ke Timur Tengah
Satu korban warga negara Maroko berinisial HK. Agus mengatakan HK sudah berulang kali ke Indonesia sejak tahun 2010.
"Untuk memenuhi kebutuhan hidup di Indonesia, yang bersangkutan berkenalan dengan salah satu pelaku. Adapun tarif saudara HK Rp10 juta untuk short time, dan untuk long time tergantung hasil negosiasi," papar Agus.
Sementara itu, untuk tarif korban yang berasal dari Indonesia tarifnya Rp1 sampai Rp3 juta.
"Namun dari hasil penyidikan didapatkan fakta para korban tidak menerima sepenuhnya. Mereka hanya menerima 70%, karena yang 30% merupakan hak para pelaku," pungkas Agus. (OL-7)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan PT. HKN
Tersangka memberikan upah Rp60 ribu per anak. Uang tersebut akan dibayarkan setelah sang anak bekerja selama dua bulan dan minimal sepuluh kali melayani tamu dalam satu hari.
Enam tersangka, lanjutnya, masih berusia belasan tahun bahkan berusia 15 tahun tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan ekspoitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor. Kasus prostitusi yang dikenal kawin kontrak, bukan rahasia.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved