Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penataan PKL Kota Tua Rampung November

Insi Nantika Jelita
28/10/2019 22:17
Penataan PKL Kota Tua Rampung November
PKL di kawasan Kota Tua(Antara)

PEMERINTAH Kota Jakarta Barat melalui Kecamatan Taman Sari melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Kota Tua. Menurut Camat Taman Sari, Risan H Mustar, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait rencana penataan PKL ini sejak dua bulan lalu.

"Penataan PKL ini ditargetkan selesai paling lambat November 2019 mendatang," ujar Risan di Jakarta, Senin (28/10).

Papan larangan berjualan di halte, trotoar, jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan fasilitas umum lainnya disekitar lokasi sudah terpasang. Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

 

Baca juga: DPRD Kritisi Pembangunan Jalur Sepeda tanpa Payung Hukum

 

Risan menegaskan akan menertibkan PKL yang tetap berjualan di tempat umum. Keberadaan mereka, katanya, mengganggu warga mapun pengendara yang selama ini melintas.

Pihaknya juga telah menyediakan dua tempat relokasi pedagang. Masing-masing konsorsium Kota Tua di Jalan Kunir dan lokasi binaan  (lokbin) di Jalan Cengkeh dengan ukuran kios antara 2x3 meter persegi.

Penataan PKL ini ditargetkan selesai paling lambat November 2019 mendatang.

"Sampai saat ini sudah ada 250 dari 700 PKL yang sudah mendaftar. Di konsorsium bisa menampung 600 pedagang dan di lokbin 400 pedagang," tandas Risan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya