Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gunakan APBD, Legislator Minta KS NIK Diaudit

Gana Buana
07/10/2019 16:08
Gunakan APBD, Legislator Minta KS NIK Diaudit
RSUD Kota Bekasi(MI/Arya Manggala)

LEGISLATOR Kota Bekasi minta program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) diaudit. Tujuannya selain untuk penunjang kinerja juga unruk transparasi kas daerah yang sudah digunakan.

“Tidak ada alasan untuk tidak dilakukan audit, karena itukan anggaran rakyat, agar ada transparansi dan kita tidak suuzon maka baik rumah sakit maupun pelaksana atau RSUD harus di audit,” ungkap Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, Senin (7/10).

Menurut politisi dari Fraksi PDIP ini, RSUD sebagai pelaksana program harus diaudit. Apalagi, berdasarkan aduan masyarakat yang berobat dengan menggunakan KS tidak diberikan nota kwitansi.

“Memang selama ini tidak ada kejanggalan, namun jangan sampai masyarakat berasumsi negatif. Untuk itu audit bisa menjawab persoalan tersebut,” jelas dia.

Nico mengatakan, petunjuk laksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) harus jelas. Pasien berobat pun harus mendapat rincian sama seperti peserta BPJS.

Baca juga : Rencana Iuran BPJS Naik, Pembuatan KS-NIK Diserbu Warga

“Nah kalo KS kan tidak ada, jadi jangan sampai masyarakat berasumsi negatif bahwa ada persoalan dengan KS,” kata dia.

Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini BPKP dan Inspektorat menurut Nico bisa melakukan audit internal, selanjutnya inspektorat bisa membeberkan hasil audit tersebut kepada publik.

“Jadi audit itu bukan hal yang menyeramkan malah menunjang kinerja pemerintah Kota Bekasi bahwa ada rekomendasi, ketika rekomendasi tidak dijalankan barulah terjadi pidana,” tambah dia.

Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan, setiap program dan penggunaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) memang perlu audit. Namun hal tersebut merupakan ranah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak masalah, karena memang tiap enam bulan sekali APBD harus diaudit BPK,” singkat dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya