Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
NAMA-nama pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta telah ditetapkan dan akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap setelah proses pembuatan surat keputusan pengesahan lima pimpinan definitif selesai dan mereka dilantik, DPRD DKI Jakarta bisa segera memacu roda kerjanya.
Anies mengatakan saat ini ada dua hal yang harus menjadi prioritas untuk berproses di DPRD DKI yakni pemilihan wakil gubernur dan revisi peraturan daerah salah satunya Perda No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR PZ).
Diketahui Perda RDTR PZ harus diperbarui setiap lima tahun sekali berdasarkan Undang-undang No 26/2007 tentang Penataan Ruang.
"Kemudian kita berharap kemitraan bisa berjalan dengan baik. Agenda-agenda untuk diselesaikan bersama. Ada banyak raperda yang sekarang dalam proses antrean. Kita berharap itu nanti bisa segera mulai dituntaskan," ungkap Anies usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10).
Baca juga: DPRD DKI Ajukan Pimpinan Definitif
Di samping itu, Anies juga beraharap besar agar pimpinan DPRD DKI Jakarta yang baru dapat segera melakukan pembahasan pemilihan wagub DKI. Sebab, Anies telah satu tahun lebih memimpin Jakarta seorang diri setelah Sandiaga Uno mundur dari kursi wagub karena maju dalam Pilpres 2019 sebagai cawapres.
"Tentu pembahasan wagub juga (urgent), karena itu diperlukan segera dan mudah-mudahan bisa masuk dalam agenda cepat. Nanti hari ini surat dari dewan, kalau saya terima langsung hari ini juga saya teruskan ke Menteri Dalam Negeri," tegasnya.
Anies juga berharap besar pimpinan DPRD yang baru bisa lebih kooperatif dalam melakukan pembahasan raperda dengan eksekutif.
"Sebagian adalah pimpinan yang sudah selama ini berinteraksi. Pak Ketua, Pak Wakil Ketua. Jadi kita berharap insyaAllah bisa komunikasi dan kerja bersama dengan baik," ujar Anies.(Ol-5)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved