Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan peran dosen IPB University, Abdul Basith cukup sentral dalam merencanakan aksi anarkistis saat Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu, 28 September.
"Peran dari pelaku Ir AB cukup sentral dalam mengendalikan orang-orang untuk melakukan tindakan anarkistis, baik penyerangan, perusakan, maupun pelemparan bom-bom yang sudah dipersiapkan," ujar Dedi di Markas Besar Polri, kemarin.
Bahkan menurut Dedi, tersangka Abdul Basith tak hanya melakukan perekrutan, tapi juga berperan sebagai penyandang dana.
"Yang bersangkutan juga sebagai donatur untuk mengalirkan uang ke orang yang direkrut. Contoh S didatangkan langsung dari Ambon dan dibiayai langsung oleh yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta," papar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa S alias Laode memiliki kemampuan merakit bom dan membuat molotov. Ia berperan untuk merekrut dan mengawasi empat orang tersangka lainnya, yakni JAF, AL, SAM, dan NAD untuk merakit bom.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif yang direncanakan Abdul Basith. Hasil pemeriksaan sementara yang didapatkan pihak kepolisian ialah membuat kerusuhan, sehingga bisa mengganggu proses pelantikan anggota MPR/DPR sampai presiden dan wakil presiden.
"Dari setiap demo, buntutnya kerusuhan. Lalu impact turunannya mengganggu proses kegiatan pelantikan MPR/DPR kemarin. Kalau tidak dilakukan penegakan hukum, demo lagi, dia akan ulangi perbuatannya, provokasi dengan lempar bom. Jatuh korban dari aparat dan pendemo, akan berkembang lagi, bisa juga mengganggu proses kegiatan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," jelas Dedi.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa bom molotov yang berisi paku dan fatal efeknya.
Selain menyita bom molotov, polisi juga menyita bom lainnya. Sebagian bom tersebut serupa dengan bom ikan yang memiliki daya ledak lebih dahsyat.
"Kalau sasarannya properti dan fasilitas publik, bisa rusak. Tapi kadar di dalamnya tidak disampaikan. Nanti bisa ditiru. Cukup variatif kadar di dalamnya. Bukan hanya bensin, tapi lebih dasyat," papar Dedi.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa proses penyelidikan memang masih belum final dan masih terus dilakukan Polda Metro Jaya. (*/J-2)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved