Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok mengaku tak mampu tangani kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Koja, Pasar Ohan, Pasar Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.
Kepala Kejari Kota Depok, Sufari, mengatakan kasus pungli di Pasar Koja, Pasar Ohan, dan Pasar Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pengurus lingkungan alias RT sudah tidak diteruskan. Karena itu, pihaknya tidak lagi memburu pejabat dan pengurus RT setempat.
“Bagi kami, secara hukum kasus yang berkaitan dengan pungli yang diduga dilakukan pejabat daerah dan pengurus lingkungan RT terhadap 200 pedagang sudah selesai,” kata Sufari di kantornya, kemarin.
Sebelumnya, diberitakan para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang titiknya bersebelahan dengan Pasar Cisalak dipungli Rp5.000 per hari. Total pungli Rp1 juta per hari atau Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.
Praktik pungli di tiga titik pasar sudah berlangsung 5 tahun sejak 2015 hingga 2019. Total pungli dalam kurun 5 tahun totalnya sebesar Rp1,8 miliar. (KG/J-3)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
KERICUHAN pecah di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan dua kelompok suporter sepak bola saat berlangsungnya laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (11/1).
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved