Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok mengaku tak mampu tangani kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Koja, Pasar Ohan, Pasar Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.
Kepala Kejari Kota Depok, Sufari, mengatakan kasus pungli di Pasar Koja, Pasar Ohan, dan Pasar Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pengurus lingkungan alias RT sudah tidak diteruskan. Karena itu, pihaknya tidak lagi memburu pejabat dan pengurus RT setempat.
“Bagi kami, secara hukum kasus yang berkaitan dengan pungli yang diduga dilakukan pejabat daerah dan pengurus lingkungan RT terhadap 200 pedagang sudah selesai,” kata Sufari di kantornya, kemarin.
Sebelumnya, diberitakan para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang titiknya bersebelahan dengan Pasar Cisalak dipungli Rp5.000 per hari. Total pungli Rp1 juta per hari atau Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.
Praktik pungli di tiga titik pasar sudah berlangsung 5 tahun sejak 2015 hingga 2019. Total pungli dalam kurun 5 tahun totalnya sebesar Rp1,8 miliar. (KG/J-3)
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Kuasa hukum Aan Suhanda, Purwadi mengatakan pemeriksaan itu seputar tugas pokok dan fungsi kliennya dalam persoalan viralnya video Ormas meminta jatah parkir di seluruh gerai toko retail.
DUA pejabat dari Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (18/11).
Praktik pungli, lanjut Suryadi, dilakukan oleh orang tidak berseragam. Selama ini, Suryadi tidak pernah menanyakan siapa orang yang melakukan pungli tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved