Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemendagri Tolak Tenaga Ahli Per Anggota DPRD DKI

Ssr/J-2
24/9/2019 09:05
Kemendagri Tolak Tenaga Ahli Per Anggota DPRD DKI
Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Syarif(MI/Putri Yuliani )

KETUA sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menginformasikan bahwa penyusunan tatib DPRD DKI periode 2019-2024 sudah selesai dan sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tatib ialah produk hukum yang akan menjadi acuan atau pedoman kerja 106 anggota dewan selama lima tahun ke depan. "Setelah dikonsultasikan ke Kemendagri, kita akan sahkan melalui sidang paripurna sehingga anggota dewan baru bisa bekerja dan alat kelengkapan dewan sudah dapat disusun," kata Pantas, di Jakarta, kemarin.

Menurut Pantas, penyusunan alat kelengkapan dewan berpedoman pada tatib. "Nantilah kalau sudah ada SK (Surat Keputusan) Mendagri. Kita juga ingin DPRD yang baru ini bisa langsung bekerja melayani warga Jakarta," tambah Pantas.

Dia mengakui, penyelesaian rancangan tatib DPRD DKI meleset dari target yang telah ditetapkan, yakni 18 September 2019. "Ada berbagai kendala sehingga penyusunan tatib baru dapat rampung pada Jumat (20/9)," sambungnya.

Namun, ternyata ada usulan tatib DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang ditolak Kemendagri, khususnya tentang para tenaga ahli. "Salah satu yang dievaluasi tenaga ahli. Dievaluasi jumlahnya," ujar Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Syarif, saat dihubungi kemarin. Syarif menambahkan, usulan

tenaga ahli untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. "Selama PP Nomor 12 Tahun 2018 belum berubah, kita enggak bisa ke luar dari koridor itu. Tenaga ahli hanya untuk alat kelengkapan DPRD, tambah satu untuk fraksi," kata Syarif. Selain soal tenaga ahli yang ditolak, ujar Syarif, ada beberapa usulan dalam tatib yang juga dievaluasi Kemendagri. Namun, dia belum mau menjelaskan usulan-usulan yang direvisi. "Yang direvisi sekitar 20%-30%. Itu sedikit kok," ucapnya. (Ssr/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya