Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji rencana penempatan pedagang kaki lima di trotoar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan tidak semua trotoar boleh ditempati oleh PKL dalam rencana penataan ini.
Menurutnya, trotoar yang boleh ditempatkan pengusaha UKM maupun PKL adalah yang memiliki lebar lebih dari 5 meter. Sementara, untuk trotoar yang kurang dari lebar tersebut tidak boleh diisi oleh PKL melainkan fokus untuk aktivitas pejalan kaki.
Baca juga: Kadishub DKI Sebut Sosialisasi Ganjil Genap Sudah Sangat Masif
Penempatan PKL di trotoar dengan lebar lebih dari 5 meter ini, menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, didasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
"Kita sekarang melebarkan trotoar sampai 6 meter, 8 meter itu untuk apa sih. Dalam arti kata harus ada bentuk kajiannya boleh untuk apa, di mana dan modelnya seperti apa. Itu," kata Hari di Balai Kota, Rabu (11/9).
Hari menyebut, tupoksi UKM dan PKL yang boleh berjualan di lokasi yang ditunjuk Pemprov DKI akan mengacu pada hasil pemilihan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI. SKPD itu nantinya juga bertugas melakukan pembinaan dan sosialisasi agar PKL atau UKM yang berjualan dapat mengikuti standar yang diterapkan dalam soal kebersihan.
Selain soal standar berjualan, Dinas Bina Marga juga akan melakukan kajian terkait pengenaan durasi waktu berjualan.
"Karena bisa kan ada yang pagi ke siang, ke sore, lalu malam pulang sudah bersih lagi. Jadi ada saat-saatnya. Ada juga yang tetap, mungkin yang di daerah yang mana. Itu kan perlu kajian," ungkapnya.
Baca juga: Potong Kabel Utilitas, Dinas Bina Marga: Sudah Sosialisasi
Di sisi lain, Hari menegaskan, rencana penempatan PKL di trotoar ini harus menunggu sampai program revitalisasi trotoar selesai di suatu lokasi.
Hari menegaskan, hanya trotoar yang sudah direvitalisasi dan memiliki kelebaran yang cukup yang masuk ke dalam program penataan UKM dan PKL ini. Pada sisi pengawasan, Satpol PP yang nantinya akan bertugas di sektor ini. (OL-6)
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Analisa cuaca harian menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Skuad negeri Sakura itu sejajar dengan tim seperti Iran, dan memiliki rekor impresif dalam pertemuan melawan Indonesia di berbagai ajang internasional.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah fungsi trotoar menjadi jalan raya demi mengurangi kemacetan di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Kebijakan itu dinilai sesat pikir, kontraproduktif dengan strategi transportasi berkelanjutan, sekaligus merugikan perekonomian regional.
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved