Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji rencana penempatan pedagang kaki lima di trotoar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan tidak semua trotoar boleh ditempati oleh PKL dalam rencana penataan ini.
Menurutnya, trotoar yang boleh ditempatkan pengusaha UKM maupun PKL adalah yang memiliki lebar lebih dari 5 meter. Sementara, untuk trotoar yang kurang dari lebar tersebut tidak boleh diisi oleh PKL melainkan fokus untuk aktivitas pejalan kaki.
Baca juga: Kadishub DKI Sebut Sosialisasi Ganjil Genap Sudah Sangat Masif
Penempatan PKL di trotoar dengan lebar lebih dari 5 meter ini, menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, didasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
"Kita sekarang melebarkan trotoar sampai 6 meter, 8 meter itu untuk apa sih. Dalam arti kata harus ada bentuk kajiannya boleh untuk apa, di mana dan modelnya seperti apa. Itu," kata Hari di Balai Kota, Rabu (11/9).
Hari menyebut, tupoksi UKM dan PKL yang boleh berjualan di lokasi yang ditunjuk Pemprov DKI akan mengacu pada hasil pemilihan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI. SKPD itu nantinya juga bertugas melakukan pembinaan dan sosialisasi agar PKL atau UKM yang berjualan dapat mengikuti standar yang diterapkan dalam soal kebersihan.
Selain soal standar berjualan, Dinas Bina Marga juga akan melakukan kajian terkait pengenaan durasi waktu berjualan.
"Karena bisa kan ada yang pagi ke siang, ke sore, lalu malam pulang sudah bersih lagi. Jadi ada saat-saatnya. Ada juga yang tetap, mungkin yang di daerah yang mana. Itu kan perlu kajian," ungkapnya.
Baca juga: Potong Kabel Utilitas, Dinas Bina Marga: Sudah Sosialisasi
Di sisi lain, Hari menegaskan, rencana penempatan PKL di trotoar ini harus menunggu sampai program revitalisasi trotoar selesai di suatu lokasi.
Hari menegaskan, hanya trotoar yang sudah direvitalisasi dan memiliki kelebaran yang cukup yang masuk ke dalam program penataan UKM dan PKL ini. Pada sisi pengawasan, Satpol PP yang nantinya akan bertugas di sektor ini. (OL-6)
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Dari pantauan di lapangan, papan seng terlihat memakan setengah badan trotoar. Penutup seng tersebut diberikan cat berwarna biru.
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran (SE) pemilik usaha seperti restoran atau kafe agar menyediakan lahan parkir memadai.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau pengusaha restoran untuk bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung agar tidak ke trotoar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved