Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Syarif mendukung pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalur pejalan kaki atau trotoar asal tidak mengganggu hak pejalan kaki.
"Saya mendukung, dengan syarat tidak mengganggu pejalan kaki. Trotoar tetap harus terlihat bersih, rapi dan tertib. Kalau pejalan kaki bisa jalan, untuk apa diusir-usir," kata Syarif seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/9).
Politikus Partai gerindra itu menjelaskan, PKL merupakan kegiatan mencari nafkah yang membutuhkan tempat yang mudah diakses.
Karena itu, Syarif menuturkan, jika PKL berjualan di jalur pejalan kaki namun tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki maka hal itu dapat tetap berjalan tanpa perlu dilakukan pengusiran.
Baca juga : Dinas Bina Marga Kaji Peruntukan Sebagian Trotoar bagi PKL
Sebelumnya, pada Rabu (4/9) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dukungan terhadap kegiatan PKL berjualan di jalur trotoar.
Menurut Anies, para pedagang kaki lima yang berjualan di jalur pejalan kaki memiliki hak yang diatur dalam peraturan menteri dan undang-undang yang berlaku.
Peraturan itu antara lain Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3/2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan; peraturan tersebut dikeluarkan mengacu pada UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang.
Selain itu, Anies juga berpedoman pada Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 20/2008 tentang UMKM; Peraturan Presiden Nomor 125/2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41/2012 dan Peraturan Gubernur DKI Nomor 10/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. (Ant/OL-7)
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Dari pantauan di lapangan, papan seng terlihat memakan setengah badan trotoar. Penutup seng tersebut diberikan cat berwarna biru.
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran (SE) pemilik usaha seperti restoran atau kafe agar menyediakan lahan parkir memadai.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau pengusaha restoran untuk bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung agar tidak ke trotoar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved