Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEORANG bocah berinisial FA menjadi korban perundungan hingga harus dirawat di rumah sakit dan akhirnya meninggal. Video perundungan tersebut menjadi viral setelah sebuah akun bernama Jubed mengunggah peristiwa memilukan tersebut.
Menurut keterangan Jubed, FA dirundung dengan cara dipukul dan ditendang oleh teman sepermainannya yang lebih tua. Akibat tindak kekerasan tersebut, FA mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
"Namun Tuhan lebih sayang sama dedeknya, akhirnya korban meninggal dunia. Korban dimakamkan di kampung halamannya di daerah Majalengka. Pembelajaran banget buat kita sebagai orangtua harus ekstra mengawasi segala bentuk aktivitas anak, jangan sampai lengah," tulis Jubed dalam akun Facebook-nya.
Pada unggahan tersebut, Jubed menyertakan lebih dari 20 foto dan video kondisi FA ketika dirawat sampai telah mengembuskan napas terakhir. FA terbaring tak berdaya di atas ranjang, dengan beberapa bagian tubuh dibalut perban. Terpasang pula selang kecil di hidung dan tangannya.
Di beberapa video, FA merintih kesakitan sambil memejamkan mata dan mengernyitkan alis. Ia juga sempat menyebut nama pelaku dan meminta sang ibu supaya pelaku segera ditangkap.
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Dinilai tidak Efektif Kurangi Polusi
"Tangkap Iqbal, Ma. Iqbal ditangkap polisi, Ma. Udah bikin Fatir sakit Iqbal," ucap FA dalam video lirih.
Belum ada keterangan lebih lanjut dan kronologi lengkap dari pihak berwenang terkait kasus perundungan di Bekasi yang merenggut nyawa FA. Saat ini Kepolisian Resor Metropolitan Kota Bekasi tengah menyelidiki kasus perundungan terhadap FA.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan jika pihaknya belum mengetahui kasus tersebut.
"Kita belum tahu, nanti kami selidiki dulu," kata Erna, Senin (9/9).
Menurut Erna, pihaknya belum mengetahui lebih detail kasus yang menimpa FA oleh seniornya yang menyebabkan FA tewas akibat perundungan itu.
"Kami cari tahu dulu, ini kan belum jelas juga kasusnya ada di mana, kota atau kabupaten (Bekasi) kami selidiki dulu," ujarnya.
Senada, Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi mengaku belum menerima laporan perihal kasus FA.
"Belum tahu, nanti akan segera kami selidiki," singkat dia. (OL-1)
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Film Cyberbullying menyoroti fenomena sosial bahwa perundungan di ruang digital yang tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak dan remaja.
Para pelaut menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terkait peringatan hari pelaut sedunia, di antaranya tuntutan adanya peraturan setingkat UU yang melindungi profesi pelaut.
Pahami materi bullying: pengertian, jenis, penyebab, dan cara mengatasinya. Edukasi lengkap untuk cegah bullying di sekolah dan lingkungan.
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved