Pemprov DKI Berencana Tutup Park and Ride Thamrin 10

Putri Anisa Yuliani
03/9/2019 12:02
Pemprov DKI Berencana Tutup Park and Ride Thamrin 10
Ilustrasi Park and Ride(ANTARA/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menutup kantong parkir 'Park and Ride' Thamrin 10 dalam waktu dekat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya akan menutup kantong parkir yang tepat berada di samping Hotel Sari Pasific itu guna mendorong pengendara pribadi beralih ke angkutan umum.

Sebab, saat ini, jumlah kapasitas kantong-kantong parkir di kawasan Jalan MH Thamrin baik yang berada di dalam gedung maupun di luar gedung telah mencapai 70 ribu unit kendaraan.

Dengan tetap disediakannya kantong parkir, masyarakat pengguna kendaraan pribadi akan tetap membawa kendaraannya dan tidak beralih ke angkutan umum.

Padahal pada jalur itu telah disediakan bus-bus Trans-Jakarta yang berkualitas sangat baik dan dengan jarak kedatangan (headway) yang cukup singkat yakni 3 menit sampai 5 menit.

Baca juga: PDIP: Buatkan Tempat Khusus PKL, Jangan Ganggu Hak Pejalan Kaki

"Kita harus mengurangi jumlah pengendara bermobil dengan cara: satu, tarifnya dapat dinaikkan, yang kedua tempat parkirnya dikurangi. Anda parkir di Thamrin 10 cukup dengan Rp5 ribu sepanjang hari. Ya siapa yang akan naik kendaraan umum? Semuanya akan pakai, lebih rasional kan? Naik mobil sendiri, 5 ribu sehari," kata Anies di Balai Kota, Selasa (3/9).

Anies menegaskan lahan seluas 8.710 meter persegi itu akan diubah menjadi lokasi pusat kegiatan kuliner untuk menggerakkan ekonomi rakyat kecil.

"Jadi justru bisa menggerakan perekonomian, UMKM masuk, kemudian di situ diubah menjadi tempat kuliner," tukasnya.

Ia berharap ditutupnya kantong parkir Thamrin 10, pengendara pribadi dapat beralih ke kendaraan umum.

Saat ini, Dinas Perhubungan DKI akan mempersiapkan kebijakan tersebut lebih mendetil sebelum diterapkan.

"Kalau sudah final akan diumumkan. Tidak akan lama lagi kok," tandasnya.

Selain itu, Anies juga mendorong agar warga dari pinggir kota maupun luar kota dapat menggunakan angkutan massal. Ia telah menginstruksikan kepada PT Jakarta Propertindo untuk membangun kantong parkir di luar Jakarta seperti di Kota Bogor.

"Namun kita memang akan mendorong lebih banyak parkirnya di rumah atau di park n ride sebelum sampai ke pusat-pusat kota. Jadi tempatnya akan dikurangi, nanti harga parkir juga akan dinaikkan. Tapi sekarang masih distudi lebih jauh," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyediakan lahan parkir Thamrin 10 di Jalan MH Thamrin dengan harapan warga yang beraktivitas serta bermobilitas di sekitar jalan protokol itu tidak kerap lalu lalang membawa kendaraan namun dengan berjalan kaki.

Tempat parkir itu buka pukul 06.00-20.00 WIB dengan tarif parkir datar Rp5.000 untuk satu kali parkir. Kantong parkir itu dapat menampung 230 mobil dan 100 motor. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya