Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menutup kantong parkir 'Park and Ride' Thamrin 10 dalam waktu dekat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya akan menutup kantong parkir yang tepat berada di samping Hotel Sari Pasific itu guna mendorong pengendara pribadi beralih ke angkutan umum.
Sebab, saat ini, jumlah kapasitas kantong-kantong parkir di kawasan Jalan MH Thamrin baik yang berada di dalam gedung maupun di luar gedung telah mencapai 70 ribu unit kendaraan.
Dengan tetap disediakannya kantong parkir, masyarakat pengguna kendaraan pribadi akan tetap membawa kendaraannya dan tidak beralih ke angkutan umum.
Padahal pada jalur itu telah disediakan bus-bus Trans-Jakarta yang berkualitas sangat baik dan dengan jarak kedatangan (headway) yang cukup singkat yakni 3 menit sampai 5 menit.
Baca juga: PDIP: Buatkan Tempat Khusus PKL, Jangan Ganggu Hak Pejalan Kaki
"Kita harus mengurangi jumlah pengendara bermobil dengan cara: satu, tarifnya dapat dinaikkan, yang kedua tempat parkirnya dikurangi. Anda parkir di Thamrin 10 cukup dengan Rp5 ribu sepanjang hari. Ya siapa yang akan naik kendaraan umum? Semuanya akan pakai, lebih rasional kan? Naik mobil sendiri, 5 ribu sehari," kata Anies di Balai Kota, Selasa (3/9).
Anies menegaskan lahan seluas 8.710 meter persegi itu akan diubah menjadi lokasi pusat kegiatan kuliner untuk menggerakkan ekonomi rakyat kecil.
"Jadi justru bisa menggerakan perekonomian, UMKM masuk, kemudian di situ diubah menjadi tempat kuliner," tukasnya.
Ia berharap ditutupnya kantong parkir Thamrin 10, pengendara pribadi dapat beralih ke kendaraan umum.
Saat ini, Dinas Perhubungan DKI akan mempersiapkan kebijakan tersebut lebih mendetil sebelum diterapkan.
"Kalau sudah final akan diumumkan. Tidak akan lama lagi kok," tandasnya.
Selain itu, Anies juga mendorong agar warga dari pinggir kota maupun luar kota dapat menggunakan angkutan massal. Ia telah menginstruksikan kepada PT Jakarta Propertindo untuk membangun kantong parkir di luar Jakarta seperti di Kota Bogor.
"Namun kita memang akan mendorong lebih banyak parkirnya di rumah atau di park n ride sebelum sampai ke pusat-pusat kota. Jadi tempatnya akan dikurangi, nanti harga parkir juga akan dinaikkan. Tapi sekarang masih distudi lebih jauh," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyediakan lahan parkir Thamrin 10 di Jalan MH Thamrin dengan harapan warga yang beraktivitas serta bermobilitas di sekitar jalan protokol itu tidak kerap lalu lalang membawa kendaraan namun dengan berjalan kaki.
Tempat parkir itu buka pukul 06.00-20.00 WIB dengan tarif parkir datar Rp5.000 untuk satu kali parkir. Kantong parkir itu dapat menampung 230 mobil dan 100 motor. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
MoU ini bertujuan untuk melakukan studi kelayakan guna memastikan apakah proyek tersebut dapat dibiayai 100 persen oleh sektor swasta.
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved