Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Kecewa Pembagian BBNKB, Pemkot Bekasi Pilih Gabung ke DKI

Gana Buana
21/8/2019 18:55
Kecewa Pembagian BBNKB, Pemkot Bekasi Pilih Gabung ke DKI
Kota Bekasi(ist)

PEMERINTAH Kota Bekasi merasa kecewa dengan pembagian pajak hasil dari biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal, wilayahnya menyumbang pajak hampir Rp2 triliun untuk Jabar.

"Kota Bekasi hanya kebagian 30% saja, itu tidak rata. Karena, hasil pajak yang dihasilkan dari BBNKB dari Kota Bekasi sangat besar. Kenapa cuma sedikit yang diberi ke kami," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, di Bekasi, Jabar, Rabu (21/8).

Sopandi menjelaskan, memang benar aturan bagi hasil BBNKB tertuang dalam undang-undang. Seharusnya, Pemprov Jabar lebih melek untuk memberikan biaya pembangunan infrastruktur. Seperti, biaya pembangunan jalan.

"Meningkatnya pajak BBNKB tentu membuat volume kendaraan semakin besar. Dan risikonya kemacetan terus terjadi di Kota Bekasi," ujarnya.

Menurut dia, selama ini biaya bantuan yang lebih banyak diterima oleh Kota Bekasi dari Pemprov DKI. Bahkan, nilai bantuan dari Pemprov Jabar lebih sedikit.

Maka dari itu, kata dia, Pemprov Jawa Barat dinilai tidak memperhatikan wilayah bagiannya. Seperti misalnya, jalan milik provinsi sekarang ini banyak yang tidak terawat. Padahal jalan tersebut digunakan warga untuk lintasan mudik.

"Lihat saja Jalan Siliwangi yang statusnya milik provinsi banyak yang rusak. Masyarakat tidak tahu masalah ini, mereka tau nya pemerintah daerah yang harus membereskannya," ucapnya.

Sopandi mengatakan, sudah sering Pemkot Bekasi mengadukan kondisi infrastruktur yang rusak kepada Pemprov Jawa Barat. Hanya saja, bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.

"Setidaknya ada kebijakan pimpinan untuk lebih memperhatikannya nasib daerah yang jauh seperti Kota Bekasi," jelasnya.


Baca juga: Miris, Tanggul Kali Bekasi belum Pernah Direnovasi


Selama ini, kata Sopandi, jumlah bantuan yang diberikan sejak tiga tahun belakangan minim sekali. Misalkan, pada 2017, Pemprov Jabar hanya memberikan bantuan Rp16 miliar. Kemudian pada 2018, bantuan kembali diberikan sebesar Rp5,7 miliar dan pada 2019 bantuan diberikan lagi sebesar Rp27 miliar.

"Kalau dibandingkan dengan bantuan DKI jauh sekali. Padahal, secara administrasi Kota Bekasi masih di bawah Pemprov Jawa Barat dan hubungan dengan DKI Jakarta sebagai mitra daerah penyanggah," kata Sopandi.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata, mengatakan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebaiknya cepat membentuk tim khusus. Sebab, langkah itu dilakukan sebelum menggelar referendum.

"Namun, semua berpulang ke aspirasi," katanya.

Dia menilai, tawaran gabung dengan DKI merupakan gagasan strategis. Lagipula kata dia, syarat penggabungan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang syarat-syarat dasar penggabungan sebuah daerah.

"Soal kondisi sosial budaya, letak strategis geografi dan juga pertimbangan pelayanan publik dan keuangan daerah," katanya.

Selain itu, kata dia, DKI Jakarta dan Kota Bekasi memiliki ikatan emosional. Yaitu keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kecamatan Bantargebang. Keberadaan tempat pembuangan itu patut dipertimbangkan untuk dikaji dalam proses penggabungan wilayah.

"Insya Allah keputusan politik akan mengikuti jika memang semua warganya berkehendak demikian," tandasnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya