Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi merasa kecewa dengan pembagian pajak hasil dari biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal, wilayahnya menyumbang pajak hampir Rp2 triliun untuk Jabar.
"Kota Bekasi hanya kebagian 30% saja, itu tidak rata. Karena, hasil pajak yang dihasilkan dari BBNKB dari Kota Bekasi sangat besar. Kenapa cuma sedikit yang diberi ke kami," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, di Bekasi, Jabar, Rabu (21/8).
Sopandi menjelaskan, memang benar aturan bagi hasil BBNKB tertuang dalam undang-undang. Seharusnya, Pemprov Jabar lebih melek untuk memberikan biaya pembangunan infrastruktur. Seperti, biaya pembangunan jalan.
"Meningkatnya pajak BBNKB tentu membuat volume kendaraan semakin besar. Dan risikonya kemacetan terus terjadi di Kota Bekasi," ujarnya.
Menurut dia, selama ini biaya bantuan yang lebih banyak diterima oleh Kota Bekasi dari Pemprov DKI. Bahkan, nilai bantuan dari Pemprov Jabar lebih sedikit.
Maka dari itu, kata dia, Pemprov Jawa Barat dinilai tidak memperhatikan wilayah bagiannya. Seperti misalnya, jalan milik provinsi sekarang ini banyak yang tidak terawat. Padahal jalan tersebut digunakan warga untuk lintasan mudik.
"Lihat saja Jalan Siliwangi yang statusnya milik provinsi banyak yang rusak. Masyarakat tidak tahu masalah ini, mereka tau nya pemerintah daerah yang harus membereskannya," ucapnya.
Sopandi mengatakan, sudah sering Pemkot Bekasi mengadukan kondisi infrastruktur yang rusak kepada Pemprov Jawa Barat. Hanya saja, bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.
"Setidaknya ada kebijakan pimpinan untuk lebih memperhatikannya nasib daerah yang jauh seperti Kota Bekasi," jelasnya.
Baca juga: Miris, Tanggul Kali Bekasi belum Pernah Direnovasi
Selama ini, kata Sopandi, jumlah bantuan yang diberikan sejak tiga tahun belakangan minim sekali. Misalkan, pada 2017, Pemprov Jabar hanya memberikan bantuan Rp16 miliar. Kemudian pada 2018, bantuan kembali diberikan sebesar Rp5,7 miliar dan pada 2019 bantuan diberikan lagi sebesar Rp27 miliar.
"Kalau dibandingkan dengan bantuan DKI jauh sekali. Padahal, secara administrasi Kota Bekasi masih di bawah Pemprov Jawa Barat dan hubungan dengan DKI Jakarta sebagai mitra daerah penyanggah," kata Sopandi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata, mengatakan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebaiknya cepat membentuk tim khusus. Sebab, langkah itu dilakukan sebelum menggelar referendum.
"Namun, semua berpulang ke aspirasi," katanya.
Dia menilai, tawaran gabung dengan DKI merupakan gagasan strategis. Lagipula kata dia, syarat penggabungan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang syarat-syarat dasar penggabungan sebuah daerah.
"Soal kondisi sosial budaya, letak strategis geografi dan juga pertimbangan pelayanan publik dan keuangan daerah," katanya.
Selain itu, kata dia, DKI Jakarta dan Kota Bekasi memiliki ikatan emosional. Yaitu keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kecamatan Bantargebang. Keberadaan tempat pembuangan itu patut dipertimbangkan untuk dikaji dalam proses penggabungan wilayah.
"Insya Allah keputusan politik akan mengikuti jika memang semua warganya berkehendak demikian," tandasnya. (OL-1)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved