Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH Kota Bekasi merasa kecewa dengan pembagian pajak hasil dari biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal, wilayahnya menyumbang pajak hampir Rp2 triliun untuk Jabar.
"Kota Bekasi hanya kebagian 30% saja, itu tidak rata. Karena, hasil pajak yang dihasilkan dari BBNKB dari Kota Bekasi sangat besar. Kenapa cuma sedikit yang diberi ke kami," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, di Bekasi, Jabar, Rabu (21/8).
Sopandi menjelaskan, memang benar aturan bagi hasil BBNKB tertuang dalam undang-undang. Seharusnya, Pemprov Jabar lebih melek untuk memberikan biaya pembangunan infrastruktur. Seperti, biaya pembangunan jalan.
"Meningkatnya pajak BBNKB tentu membuat volume kendaraan semakin besar. Dan risikonya kemacetan terus terjadi di Kota Bekasi," ujarnya.
Menurut dia, selama ini biaya bantuan yang lebih banyak diterima oleh Kota Bekasi dari Pemprov DKI. Bahkan, nilai bantuan dari Pemprov Jabar lebih sedikit.
Maka dari itu, kata dia, Pemprov Jawa Barat dinilai tidak memperhatikan wilayah bagiannya. Seperti misalnya, jalan milik provinsi sekarang ini banyak yang tidak terawat. Padahal jalan tersebut digunakan warga untuk lintasan mudik.
"Lihat saja Jalan Siliwangi yang statusnya milik provinsi banyak yang rusak. Masyarakat tidak tahu masalah ini, mereka tau nya pemerintah daerah yang harus membereskannya," ucapnya.
Sopandi mengatakan, sudah sering Pemkot Bekasi mengadukan kondisi infrastruktur yang rusak kepada Pemprov Jawa Barat. Hanya saja, bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.
"Setidaknya ada kebijakan pimpinan untuk lebih memperhatikannya nasib daerah yang jauh seperti Kota Bekasi," jelasnya.
Baca juga: Miris, Tanggul Kali Bekasi belum Pernah Direnovasi
Selama ini, kata Sopandi, jumlah bantuan yang diberikan sejak tiga tahun belakangan minim sekali. Misalkan, pada 2017, Pemprov Jabar hanya memberikan bantuan Rp16 miliar. Kemudian pada 2018, bantuan kembali diberikan sebesar Rp5,7 miliar dan pada 2019 bantuan diberikan lagi sebesar Rp27 miliar.
"Kalau dibandingkan dengan bantuan DKI jauh sekali. Padahal, secara administrasi Kota Bekasi masih di bawah Pemprov Jawa Barat dan hubungan dengan DKI Jakarta sebagai mitra daerah penyanggah," kata Sopandi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata, mengatakan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebaiknya cepat membentuk tim khusus. Sebab, langkah itu dilakukan sebelum menggelar referendum.
"Namun, semua berpulang ke aspirasi," katanya.
Dia menilai, tawaran gabung dengan DKI merupakan gagasan strategis. Lagipula kata dia, syarat penggabungan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang syarat-syarat dasar penggabungan sebuah daerah.
"Soal kondisi sosial budaya, letak strategis geografi dan juga pertimbangan pelayanan publik dan keuangan daerah," katanya.
Selain itu, kata dia, DKI Jakarta dan Kota Bekasi memiliki ikatan emosional. Yaitu keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kecamatan Bantargebang. Keberadaan tempat pembuangan itu patut dipertimbangkan untuk dikaji dalam proses penggabungan wilayah.
"Insya Allah keputusan politik akan mengikuti jika memang semua warganya berkehendak demikian," tandasnya. (OL-1)
PULUHAN rumah di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) rusak diterjang angin kencang dan gelombang pasang.
HARGA beras premium di sejumlah pasar tradisional di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, merangkak naik. Kenaikan beras diduga terjadi akibat pasokan menipis
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved