Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Hadapi Gugatan Polusi Udara, DKI Koordinasi dengan Para Tergugat

Putri Anisa Yuliani
01/8/2019 19:25
Hadapi Gugatan Polusi Udara, DKI Koordinasi dengan Para Tergugat
Deretan gedung bertingkat tersamar polusi udara di kawasan Gambir, Jakarta, Senin (29/07/2019).( . MI/PIUS ERLANGGA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebagai tindak lanjut dari gugatan yang diajukan oleh masyarakat terkait buruknya pencemaran udara di ibu kota akhir-akhir ini.

"Oya, kita koordinasi dengan pihak-pihak yang digugat itu. Karena kan banyak ya yang digugat dan materi gugatannya untuk tiap tergugat itu beda-beda," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat dihubungi, Kamis (1/8).

Langkah koordinasi itu penting dilakukan agar setiap tergugat dapat menyamakan persepsi dalam melawan gugatan serta dapat bersama-sama menyusun materi bantahan.

"Supaya nanti satu suara di dalam sidang," tegasnya.

Baca juga: Atasi Polusi, Dishub Sebut Bisa Lewat Aturan Kendaraan Pribadi

Yayan pun menegaskan pihaknya sudah hadir memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait jadwal sidang pertama hari ini.

"Iya kita datang. Perwakilan Biro Hukum ada yang datang ke sana," terangnya.

Sebelumnya, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota), gabungan individu maupun organisasi yang gigih memperjuangkan atas udara bersih, menggugat beberapa pihak atas buruknya udara Jakarta. Sidang perdana gugatan warga negara (citizen lawsuit) itu dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (1/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak-pihak yang disebutkan dalam gugatan sebagai pihak tergugat antara lain Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri Dalam Negeri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya