Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH tertunda sekitar empat tahun, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang periode 2012-2016 Dasep Sediana dan Wakil Bendahara, Siti Nursiah dijebloskan dalam tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemda Kota Tangerang sebesar Rp18 miliar.
"Kasus ini memang sudah bergulir sejak tahun 2015 lalu. Karena pemberkas yang dilakukan oleh tim kriminal khusus (Kerimsus) Polres Metro Tangerang baru dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (3/7) petang, kami lakukan penahanan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tangerang, Teuku Azhari, Kamis (4/7).
Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3-22 Juli 2019. Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Tangerang akan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Serang, Banten. Penahanan dilakukan dengan tujuan agar mereka tidak melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti.
"Dalam waktu yang tidak lama kasus ini akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Serang," imbuhnya.
Baca juga: Petinggi KONI Didakwa Suap Pejabat Kemenpora
Adapun perkara yang menjerat keduanya, lanjut Azhari, terkait dana hibah dari Pemkot Tangerang untuk Koni Kota Tangerang sebesar Rp18 miliar. Dana tersebut diduga disalahgunakan pada tahun 2015 dengan nominal Rp672 juta.
"Ini perkara hibah, korupsi dana hibah. Hibah dari anggaran pencairan yang berasal dari APBD Kota Tangerang untuk pelaksanaan Koni," tuturnya.
Akibatnya, Dasep Sediana dan Siti Nursiah dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dengan Undang-Undang 31 tahun 1999, ancaman hukuman kurungan maksimal 20 tahun.(OL-5)
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
KONI Sulut mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengirimkan surat resmi sebagai tanda keseriusan membangun kerja sama.
KONI Pusat memberikan apresiasi terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) yang diketuai Peter Layardi Lay.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
Tata kelola organisasi yang profesional dan pemenuhan standar global menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar jika ingin melangkah lebih jauh di level internasional.
Martina Ayu Pratiwi dan Muhammad Zidane sama sama mengoleksi dua emas pada hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved