Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH tertunda sekitar empat tahun, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang periode 2012-2016 Dasep Sediana dan Wakil Bendahara, Siti Nursiah dijebloskan dalam tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemda Kota Tangerang sebesar Rp18 miliar.
"Kasus ini memang sudah bergulir sejak tahun 2015 lalu. Karena pemberkas yang dilakukan oleh tim kriminal khusus (Kerimsus) Polres Metro Tangerang baru dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (3/7) petang, kami lakukan penahanan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tangerang, Teuku Azhari, Kamis (4/7).
Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3-22 Juli 2019. Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Tangerang akan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Serang, Banten. Penahanan dilakukan dengan tujuan agar mereka tidak melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti.
"Dalam waktu yang tidak lama kasus ini akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Serang," imbuhnya.
Baca juga: Petinggi KONI Didakwa Suap Pejabat Kemenpora
Adapun perkara yang menjerat keduanya, lanjut Azhari, terkait dana hibah dari Pemkot Tangerang untuk Koni Kota Tangerang sebesar Rp18 miliar. Dana tersebut diduga disalahgunakan pada tahun 2015 dengan nominal Rp672 juta.
"Ini perkara hibah, korupsi dana hibah. Hibah dari anggaran pencairan yang berasal dari APBD Kota Tangerang untuk pelaksanaan Koni," tuturnya.
Akibatnya, Dasep Sediana dan Siti Nursiah dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dengan Undang-Undang 31 tahun 1999, ancaman hukuman kurungan maksimal 20 tahun.(OL-5)
Peningkatan signifikan muka air terjadi pascahujan lebat yang mengguyur sejak Kamis (19/2) malam.
SEPANJANG Ramadan 2026, berbagai atraksi dan daya tarik untuk mendukung aktivitas masyarakat dihadirkan di Tangerang, salah satunya Ramdan Adventure.
Di Kota Tangerang, tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono, perubahan pembangunan mulai terlihat, dijalankan secara bertahap dengan fokus keberlanjutan.
KAI Commuter mempercepat proses evakuasi rangkaian Commuter Line Basoetta No. 806 tujuan Bandara Soekarno-Hatta atau KA Bandara akibat tertemper truk di stasiun poris
SEHARI menjelang Ramadan, Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan malam selama Ramadan 1447 H/2026.
Sejak 2010, Atria Hotel Gading Serpong konsisten menjadi destinasi hospitality dan MICE terpercaya di Tangerang, dengan ribuan event sukses dan berbagai penghargaan bergengsi 2024-2026.
KONI Sulut mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengirimkan surat resmi sebagai tanda keseriusan membangun kerja sama.
KONI Pusat memberikan apresiasi terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) yang diketuai Peter Layardi Lay.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
Tata kelola organisasi yang profesional dan pemenuhan standar global menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar jika ingin melangkah lebih jauh di level internasional.
Martina Ayu Pratiwi dan Muhammad Zidane sama sama mengoleksi dua emas pada hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved