Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SETELAH tertunda sekitar empat tahun, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang periode 2012-2016 Dasep Sediana dan Wakil Bendahara, Siti Nursiah dijebloskan dalam tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemda Kota Tangerang sebesar Rp18 miliar.
"Kasus ini memang sudah bergulir sejak tahun 2015 lalu. Karena pemberkas yang dilakukan oleh tim kriminal khusus (Kerimsus) Polres Metro Tangerang baru dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (3/7) petang, kami lakukan penahanan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tangerang, Teuku Azhari, Kamis (4/7).
Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3-22 Juli 2019. Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Tangerang akan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Serang, Banten. Penahanan dilakukan dengan tujuan agar mereka tidak melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti.
"Dalam waktu yang tidak lama kasus ini akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Serang," imbuhnya.
Baca juga: Petinggi KONI Didakwa Suap Pejabat Kemenpora
Adapun perkara yang menjerat keduanya, lanjut Azhari, terkait dana hibah dari Pemkot Tangerang untuk Koni Kota Tangerang sebesar Rp18 miliar. Dana tersebut diduga disalahgunakan pada tahun 2015 dengan nominal Rp672 juta.
"Ini perkara hibah, korupsi dana hibah. Hibah dari anggaran pencairan yang berasal dari APBD Kota Tangerang untuk pelaksanaan Koni," tuturnya.
Akibatnya, Dasep Sediana dan Siti Nursiah dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dengan Undang-Undang 31 tahun 1999, ancaman hukuman kurungan maksimal 20 tahun.(OL-5)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Langkah ini merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk mencetak atlet profesional yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Tangerang di kancah nasional dan internasional.
FESTIVAL Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII 2025 yang digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki hari kelima penyelenggaraan pada Rabu (30/7).
Indonesia Open Gymnastics 2025 telah dimulai sejak 2 Juli 2025 dan mempertandingkan disiplin Trampolin dan Ritmik.
Penilaian terhadap potensi atlet tak melulu didasarkan pada raihan gelar, namun juga mempertimbangkan peluang mereka untuk berkembang.
Kabupaten Cianjur diharapkan juga bisa memiliki wartawan yang memiliki kompetensi khusus pada bidang olahraga.
Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) 2025, festival pertandingan dan atraksi dari tiga cabang olahraga, yaitu Wushu, Muay Thai, dan Pencak Silat akan digelar pada 30 April hingga 4 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved