Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD DKI Jakarta akan mengawasi pemberian insentif tambahan bagi pegawai di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk memastikan insentif tersebut tidak berlebihan dan sesuai dengan aturan.
Pemberian insentif tambahan ini merupakan akibat dari ditekennya Keputusan Gubernur No 879/2019. Insentif diberikan jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.
"Kami akan awasi supaya tidak berlebihan juga dan sesuai aturan," kata Ketua Komisi C Bidang Keuangan di DPRD DKI Jakarta Santoso saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Kepgub 879/2019 yang berisi persetujuan pemberian tunjangan hari raya (THR) serta pemberian insentif tambahan bagi PNS, CPNS, maupun pegawai kontrak di BPRD jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.
Pemberian insentif diketahui tidak hanya untuk PNS, CPNS, maupun pegawai kontrak di BPRD, tetapi juga untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Santoso pun menyebut gubernur bisa mendapatkan insentif tambahan sebesar maksimal 0,3% dari total pendapatan asli daerah (PAD).
Tambahan itu akan dimasukkan dalam pencairan uang operasional gubernur setiap bulan. Sementara itu, untuk nominal uang operasional gubernur dan wakil gubernur ialah 0,13% dari total PAD tahun berjalan.
"Jumlah maksimalnya seperti itu. Jadi, harus turut diawasi juga apakah nanti turunnya segitu. Nanti saya akan panggil Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang mencairkan dan BPRD soal pencapaian pajaknya," tukas Santoso yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Keputusan Gubernur No 879/2019 itu sempat menjadi polemik. Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, membantah bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah penghasilan lewat Keputusan Gubernur Nomor 879 Tahun 2019. Menurutnya, keputusan tersebut hanya untuk menetapkan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan bagi pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
Senada, Kementerian Dalam Negeri menilai pemberian insentif tambahan saat realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target oleh kepala daerah sudah sesuai dengan aturan.
"Kepgub ini sudah rutin dikeluarkan setiap tahun di Pemprov DKI Jakarta. Hal ini serupa dengan pemerintah pusat. Presiden juga mengeluarkan PP No. 36/2019 tentang pemberian tunjangan hari raya," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, kemarin. (Put/J-2)
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved