Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Pembangunan MRT Tahap II Libatkan KPK

M. Ilham Ramadhan Avisena
19/6/2019 22:03
Pembangunan MRT Tahap II Libatkan KPK
Direktur Utama PT. MRT Jakarta William P. Sabandar saat penandatanganan pakta integritas dengan KPK(Antara/Aprilio Akbar)

PT MRT Jakarta turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembangunan tahap II Moda Raya Terpadu (MRT) yang merentang dari Bundaran HI hingga kawasan Kota Tua.

Direktur Utama PT. MRT Jakarta William P. Sabandar mengatakan, nantinya, KPK akan melakukan pengawasan dari mulai kajian, pelaksanaan pembangunan hingga evaluasi setelah pemabangunan tahap kedua tersebut.

"Kita (MRT) mengundang pihak KPK untuk pencegahan. Lebih bagus mencegah daripada nanti terjadi persoalan. Kami ingin seluruh elemen yang melakukan pengawalan terhadap antikorupsi itu menjaga proses ini," kata William saat acara penandatanganan pakta integritas di Hotel Le Meredien, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

"Tahap kedua ini merupakan proyek besar biayanya juga besar sekali, sehingga pemabangunan ini harus dikawal. Oleh sebab itu semua elemen yang terkait dengan pengawasan itu kita libatkan dalam mengawal proses ini," imbuhnya.

Baca juga :PT MRT Rombak Susunan Komisaris

Pelibatan KPK sendiri bertujuan untuk mencegah adanya oknum yang melakukan hal yang tidak bertanggung jawab mengingat pembangunan tahap II tersebut merupakan proyek yang besar.

Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengatakan, sebaiknya kedepannya ada saling diskusi untuk pembangunan MRT tahap II. Hal itu juga menjadi salah satu poin pengawasan KPK, sehingga bisa memberikan masukan berupa kajian terkait infrastruktur.

Wawan berharap, pakta integritas bisa terus berlanjut hingga ke tahap implementasi teknis. karenanya, KPK pun membuka diri untuk bisa ikut melihat kajian pembangunan MRT tahap II tersebut agar terhindar dari oknum yang ingin melakukan tindak pidana korupsi.

"Pakta integritas ini baik. Tapi yang baik mengimplementasikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. KPK membuka diri apabila proyek ini mendapatkan intervensi hal yang tidak diinginkan," kata Wawan.

"Supaya tujuan membangun infrastruktur berjalan dengan baik. Dan pesan terhadap masyarakat tersampaikan," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya