Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA jaksa gadungan di Kota Depok menyasar pejabat daerah yang pernah menjalani pemeriksaan kejaksaan, salah satunya pejabat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pasar Cisalak.
Salah satunya pihak UPTD Pasar Cisalak. Sebelumnya, pejabat dan staf UPTD Pasar Cisalak pernah diperiksa seksi intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mei lalu. Pemeriksaan itu terkait tempat pembuangan sementara (TPS) yang dijadikan lahan bisnis. Kemudian pejabat dan staf juga diperiksa terkait bisnis lahan parkir.
Pada dua dua kasus ini ada tujuh nama dimintai keterangan di antaranya Kepala UPTD Pasar Cisalak Sutisna dan Kepala Keamanan dan Ketertiban Umum UPTD Pasar Cisalak Dulani.
Kepala Tata Usaha UPTD Pasar Cisalak Budi Hariyanto mengaku terganggu dengan keberadaan ketiga jaksa gadungan tersebut. Mereka mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kota Depok dan mengaku sedang mengusut dua kasus di UPTD Pasar Cisalak. Dua kasus ini bakal ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan serta ditetapkan tersangka.
Tiga jaksa yang menyamar itu pun mengaku sedang menyidik kasus (UPTD) Pasar Pasar Agung, Pasar Tugu, Pasar Sukatani, Pasar Kemiri Muka. Kepada Budi, ketiga jaksa gadungan menjamin perkara tidak berlanjut ke penyidikan dan penuntutan asal UPTD memberi sejumlah uang. Namun permintaan tiga jaksa gadungan tak direspon dan membuat Budi geram.
Tak hanya itu, Kepala UPTD Pasar Cisalak Sutisna pun mencoba mencari tahu siapa sebenarnya ketiga orang yang mengaku jaksa tersebut. Dalam penelusuran Sutisna, dua jaksa palsu tersebut bernama Irsan dan Roni.
Baca juga: Polisi Tetapkan Kadis Kehutanan Papua sebagai Tersangka Pemerasan
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari meminta masyarakat dan pejabat Kota Depok untuk mewaspadai aksi pemerasan bermodus mengaku jaksa.
"Sekarang ada tren, saya baru dapat informasi. Ada orang yang mengaku-ngaku dari satuan khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok dengan mengelabui peejabat daerah di Kota Depok," ujar Sufari saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6)
Menurut Sufari, selain menjual nama satuan khusus dan meminta uang, pelaku juga bisa saja menggunakan nama jaksa yang bertugas di seksi intelijen dan seksi pidana khusus.
"Bahaya ini" imbuhnya.
Dia mengimbau kepada para pejabat Kota Depok, apabila ada yang membawa nama oknum jaksa dan melakukan pemerasan agar dilaporkan saja. Apalagi kalau sampai menjadi korban.
“Ini negara hukum, harus dilaporkan, bila ada tindakan tidak menyenangkan. Oknum yang bersangkutan harus diperiksa,” pungkasnya.(OL-5)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved