Ribuan Butir Ekstasi Disita dari Kampung Bahari

Ferdian Ananda Majni
15/6/2019 17:15
Ribuan Butir Ekstasi Disita dari Kampung Bahari
Ribuan Butir Ekstasi Disita dari Kampung Bahari(ist)

KASUBDIT II Direktorat Reserse Narkoba  Polda Metro Jaya AKB Doni Alexander mengatakan pihaknya menyita ribuan butir ekstasi siap edar dari penggerebekan dalam sebuah rumah di Kampung Bahari Gang I No 108 RT 003 RW 06 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/6) sekira pukul 10.20 WIB.

"Kami menyita ribuan butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya," kata Doni.

Dia menjelaskan, penggerebekan di Kampung Bahari itu atas dasar pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.

"Ini adalah pengembangan dari penangkapan kami semalam, penelusuran ke Kampung Bahari," sebutnya.

Diketahui tim Unit V Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial HS 29, di Jalan Benda Raya, Gang Haji Yahya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6).

Baca juga: Begal-Bandar Sabu Mesra di Kampung Bahari

"Kami tangkap seorang pengedar dengan barang bukti awal 10 butir ekstasi dan 2,4 gram sabu," sebutnya.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah rumahnya di Kampung Bahari.

"Barang bukti yang diamankan yakni 1.300 butir ekstasi, 5 gram sabu, 1 buah bong, 10 pak plastik klip dan unit timbangan," pungkasnya

Sejauh ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subs Pasal 114 ayat (2) junctoPasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya