Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA upaya penyelundupan sabu lewat jasa perusahaan kurir digagalkan petugas Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya. Modus keduanya nyaris sama, yakni sabu dimasukkan ke barang-barang impor.
"Pada pengiriman pertama, petugas meringkus tiga anggota sindikat. Sementara pada kasus kedua, kami masih memburu kaki tangan sindikat yang berada di Indonesia," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.
Sindikat pertama mengirim sabu dari Malaysia, yang disembunyikan di mesin pembuat es. Sabu disamarkan dalam bungkus teh china.
Tiga anggota sindikat ditangkap, yakni dua warga Malaysia, AT atau Jack, dan MJ alias Gordon, serta Dwi Nery, seorang perempuan warga Indonesia.
Pengungkapkan kasus ini berawal dari informasi dari Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok akhir Mei lalu. Mereka mencurigai sebuah paket mesin yang dikirim dari Penang, Malaysia, dengan tujuan pengiriman ke sebuah ruko di kawasan Halim Perdana Kusuma Jurumudi Baru, Kota Tangerang.
Dari pemeriksaan x-ray yang dilakukan Polda Metro Jaya, mereka mencurigai isi mesin ialah barang terlarang. Untuk mengungkap sindikat yang terlibat, polisi menunggu orang yang mengambil kiriman itu. Kecurigaan itu terbukti. Dwi Nery datang untuk mengurus pengeluaran paket mesin pembuat es itu. Setelah perempuan itu, giliran Jack yang tengah mengawasi di seberang ruko juga diringkus. Gordon pun ditangkap saat bersiap melarikan diri berangkat ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari kelompok ini, kami menyita 30 paket sabu dengan berat total 31,8 kilogram. Penyidik terus mengembangkan kasus ini," papar Argo.
Sindikat kedua mengirim 9,3 kilogram sabu dengan pengiriman barang lewat laut. Dengan bungkus teh china, sabu dimasukkan dalam ember cat serta puluhan adaptor charger telepon seluler. Paket dikirim untuk AS, seorang warga Indonesia yang masih diburu petugas.
"Kecurigaan petugas bea dan cukai berhasil mengungkap pengiriman barang terlarang ini," tandas Argo. (Fer/Ant/J-3)
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Analisa cuaca harian menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Skuad negeri Sakura itu sejajar dengan tim seperti Iran, dan memiliki rekor impresif dalam pertemuan melawan Indonesia di berbagai ajang internasional.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved