Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengungkapkan pihaknya menggali informasi terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di pulau hasil reklamasi.
Pasalnya, peraturan daerah terkait zonasi yang seharusnya menjadi dasar penerbitan IMB belum disahkan. Sehingga, penerbitan IMB pun dinilai cacat. Pihaknya berupaya menghubungi Kepala Badan PTSP dan Penanaman Modal, Benny Chandra, namun belum berhasil.
"Kita lagi tanya, lagi cari informasinya karena beberapa kali menghubungi Pak Benny nggak bisa. Kita bingung mempertanyakannya dasar pengeluaran IMB apa," ujar Pandapotan saat dihubungi, Kamis (13/6).
Baca juga: Pemprov DKI Harus Terbuka Soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi
Ia menegaskan kebijakan penerbitan IMB itu kontras dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya membatalkan kebijakan reklamasi. Ia pun mempertanyakan koordinasi antara gubernur dan jajarannya itu.
"Makanya di sini kita melihat dia nggak konsisten dengan sikap dan ucapannya. Makanya ini Pak Anies tahu atau tidak mau tanya juga," tegas anggota Fraksi PDIP itu.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Badan PTSP dan Penanaman Modal DKI Jakarta telah menerbitkan IMB bagi ratusan bangunan yang telah berdiri di Pulau D atau Pulau Maju.
Padahal, sebelumnya, Anies menolak untuk melanjutkan reklamasi sekaligus pembangunan di atas pulau reklamasi karena belum terbitnya perda tentang zonasi pulau reklamasi dan wilayah pesisir. (OL-1)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved