Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Indonesia, Wishnu Dewanto, menilai tindakan aparat kepolisian dalam mengatasi aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta pada 21 dan 22 Mei lalu sudah tepat dan tidak melanggar hak asasi manusia.
Wishnu mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, kepolisian memiliki aturan yang telah ditetapkan.
"Terkait dengan kerusuhan, saya melihat sesungguhnya Polri itu sudah benar dan telah melaksanakan undang-Undang," ujar Wishnu di Jakarta, Senin (27/5).
Menurutnya, yang dilakukan polisi dalam menangani massa aksi sudah tepat karena bila tidak maka negara ini bisa berujung kepada kerusuhan yang meluas. Polisi berhasil melokalisasi kerusuhan itu di tempat-tempat tertentu saja. Karena kalau tidak bisa dikendalikan, siapa yang mau bertanggung jawab, sedangkan polisi dan pemerintah wajib memberikan rasa aman kepada warga negaranya.
"Polisi sudah ketat melaksanakan itu dan itu tidak represif kalau menurut kami tetapi dia berbuat berdasarkan undang-undang. Kalau pun yang diviralkan ada kejadian-kejadian berupa tindakan-tindakan yang di luar kapasitasnya polisi, polisikan sudah tepat, dia tidak membawa senjata atau peluru tajam, dia sudah melakukan itu, protapnya sudah dilaksanakan," lanjut Wishnu.
Baca juga: Sebar Kebencian Saat Aksi 22 Mei, Dua Pengemudi Ojol Ditangkap
Ia mencontohkan tindakan polisi yang terpaksa memukul demonstran, tidak mungkin tanpa sebab.
"Dia memukul karena dianggap orang itu melawan dan berpotensi untuk seandainnya dilakukan pembiaran itu akan menjadi alat memperbesar kerusuhan itu. Karena yang ditangkap itu mereka punya peran setelah dilakukan penyidikan. Jadi saya menyampaikan bahwa polisi sudah tepat melakukan penegakan hukum," sambungnya.
Kedua, ia juga meminta para politisi, tokoh-tokoh nasional, tokoh agama, tokoh-tokoh pemuda, dan lainnya meredam situasi untuk tidak memberikan komentar-komentar yang cenderung memancing sebuah perdebatan yang menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang salah.
"Ketiga, kami meminta semua pihak untuk menghormati dan yakin terhadap konstitusi dan institusinya yang melaksanakan proses hukum dan menghormati semua keputusan hukumnya nanti. Kalau itu dilakukan baru kita yakin bahwa demokrasi yang kita laksanakan itu sudah dewasa. Jadi kita yakin dan saya atas nama ketua umum Masyarakat Cinta Masjid merasa apa yang dilakukan polisi itu sudah tepat. Jadi tidak bisa menyalahkan Kapolri, Kapolda-nya," pungkas Wishnu. (RO/OL-1)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved