Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Indonesia, Wishnu Dewanto, menilai tindakan aparat kepolisian dalam mengatasi aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta pada 21 dan 22 Mei lalu sudah tepat dan tidak melanggar hak asasi manusia.
Wishnu mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, kepolisian memiliki aturan yang telah ditetapkan.
"Terkait dengan kerusuhan, saya melihat sesungguhnya Polri itu sudah benar dan telah melaksanakan undang-Undang," ujar Wishnu di Jakarta, Senin (27/5).
Menurutnya, yang dilakukan polisi dalam menangani massa aksi sudah tepat karena bila tidak maka negara ini bisa berujung kepada kerusuhan yang meluas. Polisi berhasil melokalisasi kerusuhan itu di tempat-tempat tertentu saja. Karena kalau tidak bisa dikendalikan, siapa yang mau bertanggung jawab, sedangkan polisi dan pemerintah wajib memberikan rasa aman kepada warga negaranya.
"Polisi sudah ketat melaksanakan itu dan itu tidak represif kalau menurut kami tetapi dia berbuat berdasarkan undang-undang. Kalau pun yang diviralkan ada kejadian-kejadian berupa tindakan-tindakan yang di luar kapasitasnya polisi, polisikan sudah tepat, dia tidak membawa senjata atau peluru tajam, dia sudah melakukan itu, protapnya sudah dilaksanakan," lanjut Wishnu.
Baca juga: Sebar Kebencian Saat Aksi 22 Mei, Dua Pengemudi Ojol Ditangkap
Ia mencontohkan tindakan polisi yang terpaksa memukul demonstran, tidak mungkin tanpa sebab.
"Dia memukul karena dianggap orang itu melawan dan berpotensi untuk seandainnya dilakukan pembiaran itu akan menjadi alat memperbesar kerusuhan itu. Karena yang ditangkap itu mereka punya peran setelah dilakukan penyidikan. Jadi saya menyampaikan bahwa polisi sudah tepat melakukan penegakan hukum," sambungnya.
Kedua, ia juga meminta para politisi, tokoh-tokoh nasional, tokoh agama, tokoh-tokoh pemuda, dan lainnya meredam situasi untuk tidak memberikan komentar-komentar yang cenderung memancing sebuah perdebatan yang menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang salah.
"Ketiga, kami meminta semua pihak untuk menghormati dan yakin terhadap konstitusi dan institusinya yang melaksanakan proses hukum dan menghormati semua keputusan hukumnya nanti. Kalau itu dilakukan baru kita yakin bahwa demokrasi yang kita laksanakan itu sudah dewasa. Jadi kita yakin dan saya atas nama ketua umum Masyarakat Cinta Masjid merasa apa yang dilakukan polisi itu sudah tepat. Jadi tidak bisa menyalahkan Kapolri, Kapolda-nya," pungkas Wishnu. (RO/OL-1)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved