Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya menangkap 183 orang yang diduga provokator dalam aksi penyerangan dan pembakaran di asrama Brimob Petamburan Jakarta Barat pada aksi 22 Mei kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan pembakaran.
"Total tersangka yang kita tangkap sebanyak 183 orang," kata Hengki, Kamis (23/5)
Dia menjelaskan pelaku yang diamankan berasal dari luar Jakarta, masing-masing sebanyak 41 orang dari Banten, 13 dari Jawa Tengah, 27 Orang dari Jawa Barat, 11 orang dari Sumatra dan sisanya 51 orang warga Jakarta.
Hengki melanjutkan, pihaknya juga dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dan para ulama untuk menghalau kelompok massa tersebut.
Dalam upaya menghalau massa itu, kerusuhan pun pecah. Mereka yang tak terima dilarang membuat rusuh lalu melempari polisi dengan batu.
Baca juga: Pemprov DKI masih Menghitung Kerugian akibat Kerusuhan
"Perlu diketahui, kami dibantu ulama dan tokoh FPI, dan juga masyarakat sekitar untuk menghalau massa," terang Hengki.
Hengki mengidentifikasi massa berasal dari berbagai daerah. Hengki menegaskan bahwa para pelaku sudah mempersiapkan untuk melakukan kerusuhan, dengan membawa sejumlah perlengkapan seperti busur, dan bahan bakar.
"Mereka mengincar properti-properti warga dan juga polisi hingga terjadi bentrokan," lanjutnya
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp20 Juta, 92 unit Ponsel, 1 buah sarung, 1 per besi, 19 Amplop berisi uang Tunai, 7 buah Batu, 1 petasan Mercon, 2 buah Bom Molotof, 12 buah anak Panah, 1 buah Gunting, 1 bilah Golok, 1 buah Bambu Runcing.
"Ini adalah fakta hukum, yang ditemukan di lapangan, antara lain uang sebesar 20 juta tidak termasuk yang ada didalam amplop, salah satu amplop, dibuka isinya Rp100 ribu. Kemudian ada pasta gigi sebagai persiapan ingin berhadapan dengan gas air mata atau petugas, dan juga busur akan dibawa ke labfor. Karena dari Informasi intelijen diketahui ada zat beracun," pungkasnya. (OL-1)
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved