Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lagi menghitung kerugian yang diakibatkan kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di mana baru berakhir pada subuh tadi Kamis (23/5).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, saat ini kerugian akibat perusakan fasilitas milik Pemprov DKI masih dihitung dan diinventarisasi.
"Nanti kita laporkan semua. Aset DKI yang rusak lagi dihitung berapa potensi kerugiannya,” kata Anies saat meninjau Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Baca juga: Pedagang Tanah Abang Rugi akibat Kerusuhan
Bagi warga yang mengalami kerusakan aset pribadinya, Anies menyarankan agar melaporkan ke polisi. Namun, aset DKI yang rusak, maka Pemprov DKI akan segera menggantinya.
"Kalau ada yang mengalami kerugian laporkan. Kalau pribadi laporkan ke polisi. Yang jelas kita akan ganti aset DKI yang rusak," ungkap Anies. (OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved