Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jumlah korban demo menolak hasil Pemilihan Umum 2019 meningkat. Tercatat hingga Kamis (23/5) siang, korban mencapai 737 orang.
"Per pukul 11.00 WIB siang ini 737 orang yang mendapatkan penanganan kesehatan," kata Anies di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis.
Anies memerinci jumlah itu terdiri atas korban nontrauma sebanyak 93 orang, luka berat 79 orang, dan luka ringan 462 orang. Namun, 96 orang lain belum ada keterangan.
Adapun korban yang paling banyak mendapatkan pelayanan kesehatan berada di rentang usia 20-29 tahun yaitu 294 orang. Sementara, ada 170 orang yang usianya di bawah 19 tahun.
"Jumlah anak-anak muda cukup banyak," ujarnya.
Baca juga: Polri Bentuk Tim Investigasi Korban Tewas Aksi Massa
Sementara itu korban meninggal tercatat delapan orang. Adapun identitas kedelapan korban meninggal sebagai berikut:
1. Farhan Syafero, pria, 31 tahun
Alamat: Depok, Jawa Barat
Meninggal di RS Budi Kemuliaan (Jenazah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) pada 22 Mei 2019
2. M. Reyhan Fajari, pria, 16 tahun
Alamat : Jalan Petamburan 5, RT 010/05, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Meninggal di RSAL Mintoharjo pada 22 Mei 2019
3. Abdul Ajiz, pria, 27 tahun
Alamat: Pandeglang, Banten
Meninggal di RS Pelni pada 22 Mei 2019
4. Bachtiar Alamsyah, pria
Alamat: Batu Ceper, Tangerang
Meninggal di RS Pelni pada 22 Mei 2019
5. Adam Nooryan, pria, 19 tahun
Alamat: Jalan Sawah Lio II gang 3 No. 6A RT 6/1 Jembatan 5, Tambora
Meninggal di RSUD Tarakan pada 22 Mei 2019
6. Widianto Rizky Ramadan, pria, 17 tahun
Alamat: Jalan Slipi Kebon Sayur, Kemanggisan, Slipi
Meninggal di RSUD Tarakan pada 22 Mei 2019
7. Tanpa Identitas, pria
Meninggal di RS Dharmais pada 22 Mei 2019
8. Sandro, pria, 31 tahun
Meninggal di RSUD Tarakan pada 23 Mei 2019 (pascarawat sejak 22 Mei 2019)
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyerahkan pada aparat kepolisian untuk menyelidiki kematian korban. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
"Walau aksi damai berjalan dengan baik tapi ada pihak-pihak yang melakukan kerusuhan ini yang harus kita pantau," pungkas dia. (Medcom/OL-1)
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved