Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jumlah korban demo menolak hasil Pemilihan Umum 2019 meningkat. Tercatat hingga Kamis (23/5) siang, korban mencapai 737 orang.
"Per pukul 11.00 WIB siang ini 737 orang yang mendapatkan penanganan kesehatan," kata Anies di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis.
Anies memerinci jumlah itu terdiri atas korban nontrauma sebanyak 93 orang, luka berat 79 orang, dan luka ringan 462 orang. Namun, 96 orang lain belum ada keterangan.
Adapun korban yang paling banyak mendapatkan pelayanan kesehatan berada di rentang usia 20-29 tahun yaitu 294 orang. Sementara, ada 170 orang yang usianya di bawah 19 tahun.
"Jumlah anak-anak muda cukup banyak," ujarnya.
Baca juga: Polri Bentuk Tim Investigasi Korban Tewas Aksi Massa
Sementara itu korban meninggal tercatat delapan orang. Adapun identitas kedelapan korban meninggal sebagai berikut:
1. Farhan Syafero, pria, 31 tahun
Alamat: Depok, Jawa Barat
Meninggal di RS Budi Kemuliaan (Jenazah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) pada 22 Mei 2019
2. M. Reyhan Fajari, pria, 16 tahun
Alamat : Jalan Petamburan 5, RT 010/05, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Meninggal di RSAL Mintoharjo pada 22 Mei 2019
3. Abdul Ajiz, pria, 27 tahun
Alamat: Pandeglang, Banten
Meninggal di RS Pelni pada 22 Mei 2019
4. Bachtiar Alamsyah, pria
Alamat: Batu Ceper, Tangerang
Meninggal di RS Pelni pada 22 Mei 2019
5. Adam Nooryan, pria, 19 tahun
Alamat: Jalan Sawah Lio II gang 3 No. 6A RT 6/1 Jembatan 5, Tambora
Meninggal di RSUD Tarakan pada 22 Mei 2019
6. Widianto Rizky Ramadan, pria, 17 tahun
Alamat: Jalan Slipi Kebon Sayur, Kemanggisan, Slipi
Meninggal di RSUD Tarakan pada 22 Mei 2019
7. Tanpa Identitas, pria
Meninggal di RS Dharmais pada 22 Mei 2019
8. Sandro, pria, 31 tahun
Meninggal di RSUD Tarakan pada 23 Mei 2019 (pascarawat sejak 22 Mei 2019)
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyerahkan pada aparat kepolisian untuk menyelidiki kematian korban. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
"Walau aksi damai berjalan dengan baik tapi ada pihak-pihak yang melakukan kerusuhan ini yang harus kita pantau," pungkas dia. (Medcom/OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved