Antisipasi Molor Sampai Senin, KPU DKI Minta Fatwa KPU RI

Ferdian Ananda Majni
11/5/2019 14:45
Antisipasi Molor Sampai Senin, KPU DKI Minta Fatwa KPU RI
Petugas membuka kotak suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMISIONER KPU DKI Jakarta Nurdin berharap rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi tidak molor. Target rekapitulasi harus rampung hingga 12 Mei. Oleh karena itu, KPU DKI telah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk meminta fatwa terkait hal tersebut.

"Kami kan sudah meminta fatwa KPU RI untuk dicarikan solusi kalau seandainya nanti, ketika sudah tanggal 12 belum selesai," kata Nurdin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).

Menurutnya, pendapat dan arahan itu sangat dibutuhkan sehingga proses pelaksanaan ini dianggap sah dan tidak dipermasalahkan.

"Kami meminta payung hukum KPU RI supaya proses penghitungannya itu tidak dipermasalahkan karena memang prosesnya seperti ini," sebutnya.

Baca juga: Jokowi-Amin Unggul di 3 Wilayah DKI, Prabowo-Sandi Hanya 1

Nurdin mengaku apabila keterlambatan itu terjadi, kemungkinan proses rekapitulasi paling lambat sampai satu hari atau hingga Senin (13/5) mendatang.

"Itu sudah kami komunikasikan, respons dari KPU ya siap difasilitasi dan tinggal menunggu surat, saya sudah tanda tangan," lanjutnya.

Sejauh ini, KPU DKI sudah menyelesaikan rekapitulasi dan menetapkan hasil Pemilu di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idrus mengatakan untuk wilayah Jakarta Utara sedang menyelesaikan di tiga kecamatan dan Jakarta Timur sedang terus berjalan.

"Teman-teman Jakarta Utara sedang menyelesaikan di 3 kecamatan, Jakarta Timur sedang berjalan, dan di Jakarta Barat sudah selesai, jadi yang sudah selesai, masuk duluan," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya