Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER KPU DKI Jakarta Nurdin berharap rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi tidak molor. Target rekapitulasi harus rampung hingga 12 Mei. Oleh karena itu, KPU DKI telah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk meminta fatwa terkait hal tersebut.
"Kami kan sudah meminta fatwa KPU RI untuk dicarikan solusi kalau seandainya nanti, ketika sudah tanggal 12 belum selesai," kata Nurdin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).
Menurutnya, pendapat dan arahan itu sangat dibutuhkan sehingga proses pelaksanaan ini dianggap sah dan tidak dipermasalahkan.
"Kami meminta payung hukum KPU RI supaya proses penghitungannya itu tidak dipermasalahkan karena memang prosesnya seperti ini," sebutnya.
Baca juga: Jokowi-Amin Unggul di 3 Wilayah DKI, Prabowo-Sandi Hanya 1
Nurdin mengaku apabila keterlambatan itu terjadi, kemungkinan proses rekapitulasi paling lambat sampai satu hari atau hingga Senin (13/5) mendatang.
"Itu sudah kami komunikasikan, respons dari KPU ya siap difasilitasi dan tinggal menunggu surat, saya sudah tanda tangan," lanjutnya.
Sejauh ini, KPU DKI sudah menyelesaikan rekapitulasi dan menetapkan hasil Pemilu di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idrus mengatakan untuk wilayah Jakarta Utara sedang menyelesaikan di tiga kecamatan dan Jakarta Timur sedang terus berjalan.
"Teman-teman Jakarta Utara sedang menyelesaikan di 3 kecamatan, Jakarta Timur sedang berjalan, dan di Jakarta Barat sudah selesai, jadi yang sudah selesai, masuk duluan," tuturnya.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved