Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan sekitar Rp60 miliar untuk menyubsidi anggaran pendidikan siswa tingkat SMA dan SMK di wilayahnya. Namun, hingga kini anggaran itu belum bisa digunakan lantaran terkendala payung hukum. "Kami sudah sediakan sekitar Rp60 miliar agar pendidikan untuk tingkat SMA/SMK di Kota Bekasi bisa gratis," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kemarin.
Menurut Rahmat, sejak pengurusan SMA dan SMK diambil alih Provinsi Jawa Barat, biaya pendidikan siswa tingkat itu semakin tinggi. Padahal, sebelumnya gratis.
"Nanti dari Jawa Barat berapa? Sekarang kan ada SMA reguler bayar Rp300 ribu, dari pusat sudah dapat subsidi Rp100 ribu, berarti sudah tinggal Rp200 ribu lagi. Nanti bisa saja Pak Gubernur Rp100 ribu dan Pemkot Bekasi Rp100 ribu sehingga pendidikan gratis," jelas Rahmat.
Meski sudah dianggarkan, hingga April 2019 dana tersebut belum bisa digunakan. Itu karena belum ada landasan hukum yang melindungi penggunaan dana tersebut. "Kita masih terus berkoordinasi dengan Pak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil), semoga secepatnya," kata dia.
Sebelumnya diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, wewenang kepengurusan sekolah SMA dan SMK negeri di kabupaten/kota diserahkan kepada pemerintah provinsi. Namun, sejak dipegang Pemprov Jabar, beban pendidikan orangtua siswa semakin besar.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Lalu Lintas di Pasar Minggu Dialihkan
Awalnya, siswa yang duduk di jenjang SMA dan SMK negeri di Kota Bekasi tidak pernah dipungut biaya. Namun, sejak 2017 pihak sekolah melalui kesepakatan komite sekolah mulai mematok biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) mulai Rp150 ribu hingga Rp250 ribu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, meminta agar orangtua murid SMA/SMK sederajat untuk bersabar. Pihaknya tak bisa berbuat banyak lantaran kewenangan tanggung jawab sekolah berada di bawah Provinsi Jawa Barat.
"Ya, saya berharap orangtua siswa bisa memahami kondisi yang ada sekarang. Semoga upaya pemkot membantu operasional sekolah tahun ini bisa berjalan," kata Inay.
Meski demikian, Inay mengatakan komunikasi antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar terus terjalin agar para siswa segera mendapatkan manfaat dari dana yang telah dianggarkan sejak jauh hari. "Semoga cepat ada solusi," tandas dia.
Saat ini bantuan yang sudah diterima manfaatnya oleh siswa ialah bus sekolah. Tahun ini, Pemkot Bekasi menambah enam unit bus transportasi pelajar di wilayahnya untuk menyasar sejumlah trayek menuju sekolah.
"Sejak peluncuran perdana bus sekolah pekan lalu, jumlahnya baru satu unit bantuan dari Kementerian Perhubungan. Ke depan akan kita tambah enam unit," kata Rahmat. (Gan/Ant/J-2)
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
"Melalui media ini saya sampaikan teguran pada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat untuk melayani," kata Dedy.
Mbak Ita dan Alwin datang terpisah. Hevearita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB, sementara itu, Alwin pukul 09.32 WIB.
Setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdi menghilang.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memfasilitasi mediasi meredam perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R
Perseteruan seharusnya tidak membuat Pemkot Tangerang merugikan masyarakat umum
Menkumham dan Wali Kota Tangerang akan bertemu untuk membahas perseteruan secara khusus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved