Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti

MI
04/4/2019 09:55
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti
Petugas memeriksa barang bukti senjata api yang akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok(MI/BARY FATHAHILAH)

Kejaksaan Negeri Kota Depok menghancurkan 10 pucuk pistol jenis softgun berikut 9 senjata tajam. Pistol dan senjata tajam hasil sitaan itu dipatahkan menggunakan mesin gerinda. Kejaksaan juga membakar 2.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp200 juta.

"Pistol, senjata tajam, dan uang palsu yang dihancurkan kejaksaan tersebut merupakan barang bukti kejahatan kriminal periode Januari 2018-Februari 2019," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari.

Baca Juga: Stop Privatisasi Air, Pemprov DKI Harus Libatkan KPK

Kejaksaan juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu serta obat-obatan jenis tramadol dan ekstasi. Ganja yang dimusnahkan seberat 6.725 gram dan sabu seberat 862,2966 gram. Ia menjelaskan, kasus kejahatan dan penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat dalam setahun terakhir. (KG/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya