Angka Wajib KTP Pasti Berubah Tiap Hari

Gana Buana
02/4/2019 20:00
Angka Wajib KTP Pasti Berubah Tiap Hari
Ilustrasi KTP.(Antara Foto/Dede Susianti)

SEKRETARIS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jamus mengatakan, angka warga wajib KTP di Kota Bekasi terus berubah dalam hitungan hari. Sebab, ada saja warga di Kota Bekasi masuk usia 17 tahun tiap harinya.

“Misalnya kemarin belum 17 tahun, sekarang sudah, kan jadi bertambah tiap hari,” ungkap Jamus.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28.744 warga Kota Bekasi belum melakukan perekaman KTP. Jumlah warga wajib KTP di wilayah Kota Bekasi adalah sebanyak 1.748.434 orang dari jumlah total penduduk Kota Bekasi sebanyak 2.436.577 orang.

Baca juga: Penyelenggara Pemilu Harus Cermati KTP-el

Jamus mengatakan, selain adanya warga hang baru memasuki usia 17 tahun, warga yang berlum memiliki KTP di Lembaga Permasyarakatan (LP) juga kerap bertambah. Sehingga, data jumlah warga yang belum merekam selalu ada.

“Selalu ada tiap hari, jadi terus kita selesaikan satu persatu,” singkat dia.

Bedasarkan data yang diperoleh, saat ini jumlah warga yang belum merekam KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.

Untuk wilayah lainnya, Kecamatan Bekasi Utara 3.977 orang, Bekasi Barat 3.609 orang, Pondok Gede 3.362 orang, Pondok Melati 3.276 orang, Bantargebang 2.613 orang, Jatisampurna 2.526 orang, Jatiasih 1.212 orang, Bekasi Selatan 985 orang, Medan Satria 835 orang, Rawalumbu 349 orang dan Mustika Jaya 320 orang. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya