Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Diusulkan Gratis Bagi Warga DKI, MRT: Sulit dari Sisi Teknologi

Putri Anisa Yuliani
19/3/2019 16:37
Diusulkan Gratis Bagi Warga DKI, MRT: Sulit dari Sisi Teknologi
(Rita Ayuningtyas )

DIREKTUR Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan sulit dari sisi teknologi untuk menggratiskan tarif angkutan Moda Raya Terpadu hanya untuk warga ber-KTP Jakarta.

Sebab, MRT menggunakan tiket uang elektronik yang berlaku umum. Ia menegaskan uang elektronik dari perbankan yang bisa digunakan untuk MRT pun tidak berteknologi menyaring penggunanya.

"Teknologinya kami tidak punya," ujar Tuhiyat usai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3).

Meskipun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal usulan Komisi B untuk menggratiskan tarif.

"Kami serahkan kepada Pemprov DKI," terangnya.

Tuhiyat menegaskan meski nantinya digratiskan pihaknya tetap ingin tarif MRT ditetapkan. Sebab, program tarif gratis hanya berlaku bagi warga ber-KTP Jakarta. Penetapan tarif tersebut akan diberlakukan bagi warga dari luar DKI.

"Kalaupun nanti digratiskan tetap harus ada penetapan tarif karena yang dari luar DKI kan harus bayar," kata dia.

Baca juga: Presiden Minta Penentuan Tarif MRT Tuntas Minggu Depan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT LRT Jakarta Allan Tandiono menegaskan kebijakan menggratiskan tarif LRT ada pada Pemprov DKI Jakarta.

Menggratiskan biaya LRT bagi penumpang, menurutnya, tidak akan berpengaruh signifikan terhadap subsidi yang diajukan kepada pemerintah. Selain itu, kesehatan keuangan perusahaan pun tidak terganggu karena tarif telah didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2018.

Sementara itu, subsidi yang diajukan oleh PT LRT jika tarif dikenakan Rp6 ribu per penumpang adalah Rp326 miliar. Nilainya bertambah Rp14 miliar atau menjadi sebesar Rp340 miliar jika tarif digratiskan.

"Penghitungan tarif sudah sesuai Permenhub itu. Permenhub itu dimaksudkan agar perusahaan angkutan tetap bisa berkelanjutan," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya