Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) dan panitia pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah Dewan menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memahami mekanisme pemilihan wagub.
Dalam rapat itu para anggota Dewan sempat berdebat soal perlunya dua kepanitiaan. Pihak Kemendagri menganjurkan Pemprov DKI langsung membentuk panitia pemilihan. Sebagian anggota Dewan menyarankan dibentuk panitia, sehingga tata tertib pemilihan bisa langsung disusun.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani mengatakan, pembentukan panitia karena proses pemilihan wagub DKI sudah terlalu lama dan berbelit-belit.
"Saya kira publik sudah bertanya-tanya, sudah enam bulan kelamaan nih. Kami berharap supaya yang simpel saja, mudah-mudahan pemilihan bisa segera berjalan," kata William, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3).
Baca juga : Anies Ingin Wagub Diputuskan Sebelum Pilpres
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, meminta agar pansus dibentuk terlebih dahulu sebelum panitia pemilihan. Pansus akan bertugas memilih panitia pemilihan.
"Ini bukan soal ribet dan cepat, ini soal yang benar. Jangan yang simpel, simpel kalau salah nanti digugat," ujar Taufik.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa mengatakan, tidak masalah DKI mau membentuk pansus atau panitia pemilihan.
Dia mengacu pada Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada.
"Saya kira bapak-bapak punya mekanisme sendiri, kalau diperdebatkan luar biasa. Ini urusan desentralisasi, bapak seorang anggota terhormat, masyarakat ingin cepat, pansus itu sunnah bukan fardhu ain," ujar Budi.
Taufik kemudian langsung memutuskan agar pansus tetap dibentuk terlebih dahulu.
"Ya, nanti kita dorong saja supaya pansusnya lebih cepat," ujar Budi.
DPRD DKI Jakarta telah menerima surat berisi dua nama cwagub DKI Jakarta atas usulan Gerindra dan PKS lewat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Senin (4/3).
Kedua nama itu yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. (OL-8)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved