Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) dan panitia pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah Dewan menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memahami mekanisme pemilihan wagub.
Dalam rapat itu para anggota Dewan sempat berdebat soal perlunya dua kepanitiaan. Pihak Kemendagri menganjurkan Pemprov DKI langsung membentuk panitia pemilihan. Sebagian anggota Dewan menyarankan dibentuk panitia, sehingga tata tertib pemilihan bisa langsung disusun.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani mengatakan, pembentukan panitia karena proses pemilihan wagub DKI sudah terlalu lama dan berbelit-belit.
"Saya kira publik sudah bertanya-tanya, sudah enam bulan kelamaan nih. Kami berharap supaya yang simpel saja, mudah-mudahan pemilihan bisa segera berjalan," kata William, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3).
Baca juga : Anies Ingin Wagub Diputuskan Sebelum Pilpres
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, meminta agar pansus dibentuk terlebih dahulu sebelum panitia pemilihan. Pansus akan bertugas memilih panitia pemilihan.
"Ini bukan soal ribet dan cepat, ini soal yang benar. Jangan yang simpel, simpel kalau salah nanti digugat," ujar Taufik.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa mengatakan, tidak masalah DKI mau membentuk pansus atau panitia pemilihan.
Dia mengacu pada Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada.
"Saya kira bapak-bapak punya mekanisme sendiri, kalau diperdebatkan luar biasa. Ini urusan desentralisasi, bapak seorang anggota terhormat, masyarakat ingin cepat, pansus itu sunnah bukan fardhu ain," ujar Budi.
Taufik kemudian langsung memutuskan agar pansus tetap dibentuk terlebih dahulu.
"Ya, nanti kita dorong saja supaya pansusnya lebih cepat," ujar Budi.
DPRD DKI Jakarta telah menerima surat berisi dua nama cwagub DKI Jakarta atas usulan Gerindra dan PKS lewat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Senin (4/3).
Kedua nama itu yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. (OL-8)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved