Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ombudsman: Tata PKL Tanah Abang dengan Pendekatan Komprehensif

Atalya Puspa
31/1/2019 15:34
Ombudsman: Tata PKL Tanah Abang dengan Pendekatan Komprehensif
(MI/PIUS ERLANGGA)

KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang hanya melakukan pendekatan hukum terhadap pedagang kaki lima (pkl) yang membandel di Tanah Abang.

Semestinya, kata Teguh, Pemprov DKI melakukan pendekatan komprehensif untuk menata PKL Tanah Abang.

"Percuma mereka (pkl) ditertibkan kemudian tidak disediakan tempat untuk revitalisasi. PKL itu harus didata seperti sekarang, itu sudah jelas ada 650 pedagang, di luar itu pedagang baru," kata Teguh di Gedung Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Kamis (31/1).

Selain itu, berkaitan dengan kericuhan saat proses penertiban pkl yang terjadi beberapa waktu lalu,  dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya bukan pedagang.

Baca juga: Tangani PKL Bandel di Tanah Abang, Anies Tolak Negosiasi

Dari hal itu, Ombudsman melihat indikasi preman Tanah Abang kembali beraksi karena adanya kekosongan yang bisa mereka isi saat para pedagang kembali ke Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM).

"Ini jadi peluang untuk mereka menempatkan pedagang baru. Karena kami melihat tahun 2007, para pedagang harus membayar Rp40 ribu per hari per pedagang. Sekarang juga modelnya sama ketika pedagang baru masuk modelnya seperti itu," tutur Teguh.

Untuk itu, dirinya menilai Pemprov DKI Jakarta harus mempertimbangkan opsi revitalisasi ataupun penambahan kios bagi PKL Tanah Abang agar tidak terjadi kericuhan serupa.

"Nah, itu kalau modelnya seperti ini bisa diterapkan ke seluruh kawasan, PKL di sini berapa dan siapa, jadi kalau ada revitalisasi tidak perlu ada penambahan lagi," tandas Teguh.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya