Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS ratusan hektare laut bersertifikat di Subang, Jawa Barat, terus menuai sorotan dari masyarakat. Selain bidang laut yang disertifikatkan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu mencapai 500 bidang, nama para nelayan setempat juga dicatut dalam sertifikat itu.
Kepala BPN Subang Hermawan mengeklaim bahwa sertifikat laut sebanyak 500 bidang di pesisir utara Subang meliputi wilayah Legonkulon dan Patimban itu sudah dibatalkan BPN Jawa Barat dan Kejaksaan Agung. Selain itu, sertifikat juga telah dihapus dari sistem.
"Sertifikat tersebut sudah dibatalkan oleh BPN Jabar dan Kejagung. Juga sudah dihapus dari sistem," kata Hermawan, Kamis (30/1).
BPN Subang pun menjelaskan kronologi terbitnya sertifikat 500 bidang laut seluas 900 hektare tersebut. BPN Subang menyebut berdasarkan peta tahun 1942, 500 bidang yang disertifikatkan itu sepenuhnya merupakan daratan. Saat pengukuran terbaru dilakukan pada 2021, lahan sedikit tergenang. Saat ini semuanya sudah jadi lautan akibat abrasi.
"Saat pengukuran 2021, lahan tersebut sedikit tergenang dan saat ini semuanya sudah jadi lautan akibat abrasi," ungkapnya.
Sementara itu, hal serupa juga dikatakan Penjabat Bupati Subang Ade Afriandi. Ia menegaskan sertifikat bidang laut sudah dibatalkan. Terkait adanya pengacatutan nama nelayan di sertifikat tersebut, pihaknya akan memanggil pihak desa, karena proses penerbitan sertifikat lahan diawali dari kantor desa.
"Kami akan minta keterangan pihak desa seperti apa awalnya nama nelayan dicatut namanya untuk sertifikat tersebut," kata Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan investigasi aktivis lingkungan Subang, di pesisir utara Subang, khususnya di kawasan Kecamatan Legonkulon terdapat ratusan hektare laut telah disertifikatkan oleh BPN Subang.
Ironisnya, sertifikat hak milik (SHM) tersebut keluar melalui program TORA pada 2021 dengan mencatut ratusan nama nelayan setempat.
Aktivis lingkungan Subang Asep Sumarna Toha mengungkapkan, dalam pProgram TORA 2021, BPN Kabupaten Subang telah menerbitkan sertifikat untuk 500 bidang seluas 900 hektare.
Dari jumlah itu, 307 bidang ternyata merupakan objek laut seluas 462 hektare, yang dimulai dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang.
Asep menjelaskan, penerbitan sertifikat oleh BPN didasarkan Surat Keterangan Desa (SKD) dan dilengkapi Akta Jual Beli (AJB). Semestinya, tanah atau objek laut yang telah bersertifikat, dikuasai atau dimanfaatkan oleh warga pemiliknya. Namun faktanya, nama-nama yang tercatat sebagai penerima sertifikat sama sekali tidak mengetahuinya.
Atas hal tersebut, kata Asep, pihaknya telah melaporkan ke Kejaksaan Agung. Setelah diteliti, Kejagung merekomendasikan agar sertifikat itu dibatalkan karena cacat prosedural, cacat hukum, dan cacat administrasi.
(RZ/J-3)
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Pernyataan KDM yang secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis.
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
ITB yang pada 2025 ini berusia 105 tahun menjadi perguruan teknik tertua di Indonesia, yang diawali dengan pendirian Technische Hoogeschool te Bandoeng pada 3 Juli 1920.
Keputusan tersebut dianggap akan membunuh sekolah-sekolah swasta yang saat ini saja tengah sekarat karena kekurangan murid.
KONDISI darurat tengah dialami Jawa Barat dalam hal pendidikan. Angka putus sekolah di provinsi ini sangat tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved