Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS ratusan hektare laut bersertifikat di Subang, Jawa Barat, terus menuai sorotan dari masyarakat. Selain bidang laut yang disertifikatkan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu mencapai 500 bidang, nama para nelayan setempat juga dicatut dalam sertifikat itu.
Kepala BPN Subang Hermawan mengeklaim bahwa sertifikat laut sebanyak 500 bidang di pesisir utara Subang meliputi wilayah Legonkulon dan Patimban itu sudah dibatalkan BPN Jawa Barat dan Kejaksaan Agung. Selain itu, sertifikat juga telah dihapus dari sistem.
"Sertifikat tersebut sudah dibatalkan oleh BPN Jabar dan Kejagung. Juga sudah dihapus dari sistem," kata Hermawan, Kamis (30/1).
BPN Subang pun menjelaskan kronologi terbitnya sertifikat 500 bidang laut seluas 900 hektare tersebut. BPN Subang menyebut berdasarkan peta tahun 1942, 500 bidang yang disertifikatkan itu sepenuhnya merupakan daratan. Saat pengukuran terbaru dilakukan pada 2021, lahan sedikit tergenang. Saat ini semuanya sudah jadi lautan akibat abrasi.
"Saat pengukuran 2021, lahan tersebut sedikit tergenang dan saat ini semuanya sudah jadi lautan akibat abrasi," ungkapnya.
Sementara itu, hal serupa juga dikatakan Penjabat Bupati Subang Ade Afriandi. Ia menegaskan sertifikat bidang laut sudah dibatalkan. Terkait adanya pengacatutan nama nelayan di sertifikat tersebut, pihaknya akan memanggil pihak desa, karena proses penerbitan sertifikat lahan diawali dari kantor desa.
"Kami akan minta keterangan pihak desa seperti apa awalnya nama nelayan dicatut namanya untuk sertifikat tersebut," kata Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan investigasi aktivis lingkungan Subang, di pesisir utara Subang, khususnya di kawasan Kecamatan Legonkulon terdapat ratusan hektare laut telah disertifikatkan oleh BPN Subang.
Ironisnya, sertifikat hak milik (SHM) tersebut keluar melalui program TORA pada 2021 dengan mencatut ratusan nama nelayan setempat.
Aktivis lingkungan Subang Asep Sumarna Toha mengungkapkan, dalam pProgram TORA 2021, BPN Kabupaten Subang telah menerbitkan sertifikat untuk 500 bidang seluas 900 hektare.
Dari jumlah itu, 307 bidang ternyata merupakan objek laut seluas 462 hektare, yang dimulai dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang.
Asep menjelaskan, penerbitan sertifikat oleh BPN didasarkan Surat Keterangan Desa (SKD) dan dilengkapi Akta Jual Beli (AJB). Semestinya, tanah atau objek laut yang telah bersertifikat, dikuasai atau dimanfaatkan oleh warga pemiliknya. Namun faktanya, nama-nama yang tercatat sebagai penerima sertifikat sama sekali tidak mengetahuinya.
Atas hal tersebut, kata Asep, pihaknya telah melaporkan ke Kejaksaan Agung. Setelah diteliti, Kejagung merekomendasikan agar sertifikat itu dibatalkan karena cacat prosedural, cacat hukum, dan cacat administrasi.
(RZ/J-3)
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved