Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Fans & Partners Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB SMAN 2 Cianjur ke Ombudsman RI

Benny Bastiandy
09/7/2024 19:16
Fans & Partners Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB SMAN 2 Cianjur ke Ombudsman RI
Pengacara Fanpan Nugraha sudah mengajukan dugaan kecurangan PPDB ke Ombudsman RI(MI/BENNY BASTIANDY)

KANTOR pengacara Fans & Partners Law Firm resmi melaporkan dugaan praktik kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat, ke Ombudsman RI, Selasa (9/7).

Pelaporannya sudah disertai berbagai bukti yang terkumpul dari para orangtua siswa.

Lawyer Fanpan Nugraha mengaku, pelaporan ke Ombudsman RI didasari adanya aduan dari sejumlah orangtua calon siswa terkait dugaan kecurangan pelaksanaan PPDB di SMAN 2 Cianjur. Aduan itu tentu harus ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada pihak berwenang.

Baca juga : Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB di Cianjur ke Ombudsman

"Sejumlah orangtua siswa memberikan kuasa kepada kami karena menemukan
adanya ketidaksesuaian yang signifikan pada proses penerimaan peserta didik baru, terutama di SMAN 2 Cianjur. Kami secara resmi sudah mengirimkan laporan aduannya ke Ombudsman RI pada hari ini Selasa pukul 11.07 WIB," tegasnya, Selasa (9/7).

Ketidaksesuaian yang signifikan pada proses PPDB itu, kata dia, sangat
berpengaruh terhadap calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi maupun jalur prestasi. Karena itu, diharapkan pelaporan bisa segera
ditindaklanjuti lembaga independen tersebut.

"Laporan ke Ombudsman RI ini karena kami menyakini terjadinya dugaan
maladministrasi pada pelaksanaan PPDB 2024 di SMAN 2 Cianjur. Pasalnya, tak sedikit siswa yang memenuhi syarat dan seharusnya diterima berdasarkan prestasi, namun secara tidak wajar dan tidak rasional ternyata ditolak," katanya.

Baca juga : Puluhan Desa di Cianjur belum Terkoneksi Internet

Menurut Fanpan, kondisi tersebut merupakan sebuah bentuk kezaliman terhadap siswa. Maka dari itu, perlu adanya investigasi secara komprehensif yang dilakukan Ombudsman RI.

"Investigasi ini untuk memastikan bahwa proses penerimaan dilakukan secara adil dan transparan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Dia siap memberikan alat bukti dan saksi yang relevan kepada Ombudsman
RI untuk mendukung pelaporan tersebut. Dengan turun tangannya Ombudsman RI maka diharapkan permasalahan ini bisa segera ditangani.

"Ini demi kebaikan siswa serta menjaga integritas sistem pendidikan di
Kabupaten Cianjur khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Harapan dari
para orangtua sangat sederhana. Mereka ingin anaknya bersekolah," pungkas Fanpan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner