Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pegiat Pendidikan di Tasikmalaya Kritisi PPDB

Kristiadi
21/6/2024 19:05
Pegiat Pendidikan di Tasikmalaya Kritisi PPDB
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB Jawa Barat( ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)


PENERAPAN jalur zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) terus mendapat sorotan. Salah satunya dari pegiat dan aktivitas pendidikan Asep Rizal Asyari di Tasikmalaya.

Menurut dia, dalam PPDB SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat 2024 masih banyak ditemukan kecurangan. Bentuknya, peserta masih nempel di dalam Kartu Keluarga (KK) yang bukan keluarganya.

"PPDB masih cacat, karena tidak membuat pendidikan menjadi merata dan ada indikasi kecurangan," tegasnya, Jumat (21/6).

Baca juga : PPDB SMA, SMK, SLB Tahap I Jabar 2024 Diumumkan Rabu Malam

Dia menambahkan sistem zonasi PPDB selalu menimbulkan polemik dan rasa ketidakadilan. Padahal pendidikan seharusnya lebih merata, namun realitasnya berbanding terbalik.

Di Kota Tasikmalaya, lanjutnya, PPDB tidak ditunjang sebaran sekolah negeri. Tidak semua kecamatan terdapat sekolah negeri, sehingga sistem zonasi merugikan bagi masyarakat.

"Kecamatan Bungursari, Cibeureum, Purbaratu tidak ada SMA atau SMKN. Masyarakat kesulitan untuk masuk, karena tidak berada di radius yang memadai untuk bisa diterima saat PPDB. Para orangtua siswa sekarang ini mengalami bingungan, karena ke sekolah manapun anaknya tidak masuk zonasi. Pemerintah maupun para legislator seolah abai dengan persoalan yang terjadi setiap tahun ini," tandasnya.

Baca juga : Harga Kebutuhan Pokok di Sejumlah Pasar Tradisional Jawa Barat Naik

Asep menambahkan pejabat dan dewan selama ini tidak pernah melakukan evaluasi terutamanya berkaitan dengan sistem yang cacat. Sistem terus berjalan hingga menghambat pendidikan sebagian anak.

Seharusnya, lanjut dia, para pejabat terjun ke lapangan. Pemerintah daerah harus punya tanggung jawab terutama terhadap nasib peserta didik.

"Pejabat dan wakil rakyat seharusnya mereka terjun ke lapangan agar mereka mengetahui persoalannya. Karena, sistem zonasi PPDB ini perlu dihapus untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Penerimaan siswa baru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tidak menerapkan sistem zonasi, sejauh ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RW 02, Kahuripan, Asep Wawan Kurniawan mengatakan, sistem zonasi PPDB terdapat indikasi kecurangan. Ada fenomena numpang KK sebagai siasat orangtua untuk mengubah titik koordinat, sehingga bisa dekat dengan sekolah.

"Sudah sering terjadi setiap tahun. Rumah dan sekolah berdampingan hingga tidak bisa menolak secara administrasi," tandasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner