Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Hindari Status Pidana, Bill dan Hillary Clinton Sepakat Bersaksi dalam Kasus Epstein

Thalatie K Yani
03/2/2026 07:12
Hindari Status Pidana, Bill dan Hillary Clinton Sepakat Bersaksi dalam Kasus Epstein
Pasangan Bill dan Hillary Clinton akhirnya setuju memberikan kesaksian dalam investigasi DPR AS terkait Jeffrey Epstein guna menghindari voting hukuman penghinaan Kongres.(Media Sosial X)

PASANGAN Bill dan Hillary Clinton akhirnya sepakat untuk memberikan kesaksian dalam investigasi DPR Amerika Serikat terkait mendiang pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Keputusan ini diambil guna menghindari pemungutan suara resmi yang dapat menetapkan mereka dalam status penghinaan terhadap Kongres (contempt of Congress).

Kepastian tersebut disampaikan juru bicara mantan presiden, Angel Urena, melalui platform X pada Senin (2/2). Langkah ini sekaligus meredakan ketegangan antara cabang legislatif dan eksekutif yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

"Mantan Presiden dan mantan Menteri Luar Negeri akan hadir di sana. Mereka berharap dapat menetapkan preseden yang berlaku bagi semua orang," tulis Urena.

Akhiri Kebuntuan Hukum

Sebelum kesepakatan ini tercapai, Komite Pengawas dan Reformasi Pemerintah DPR AS telah melayangkan somasi (subpoena) sejak Agustus 2025. Awalnya, pasangan Clinton dijadwalkan hadir pada Januari lalu, namun mereka sempat mengabaikan panggilan tersebut.

Sikap kooperatif yang mendadak ini muncul saat Komite Aturan DPR tengah mempertimbangkan resolusi untuk menuntut pasangan Clinton atas penghinaan kriminal. Jika resolusi tersebut disetujui DPR dan diproses oleh Departemen Kehakiman, keduanya bisa terancam hukuman penjara.

Ketua Komite Pengawas, James Comer (Republik-Kentucky), menyatakan pihaknya perlu mempelajari proposal kesaksian tersebut terlebih dahulu mengingat adanya perlawanan yang kuat dari pihak Clinton sebelumnya.

"Kami harus melihat dan meninjau hal ini," ujar Comer singkat saat memulai kesaksian mengenai resolusi penghinaan tersebut.

Sorotan terhadap Jaringan Epstein

Investigasi ini dilakukan di tengah upaya Departemen Kehakiman merilis jutaan halaman dokumen terkait kejahatan Epstein. Nama Bill Clinton muncul dalam beberapa dokumen, termasuk dalam foto-foto dan catatan tulisan tangan di sebuah buku yang disusun oleh rekan Epstein, Ghislaine Maxwell.

Meskipun nama Bill Clinton tercantum dalam lingkaran sosial Epstein, ia tidak pernah dituduh melakukan pelanggaran hukum. Pihak Clinton sendiri menegaskan bahwa mereka sudah tidak lagi menjabat selama lebih dari satu dekade dan tidak memiliki kontak dengan Epstein selama lebih dari 20 tahun.

Namun, James Comer berpendapat kesaksian pasangan ini sangat krusial untuk memahami cara kerja jaringan perdagangan seks Epstein.

"Kesaksian mereka tetap kritis untuk memahami dugaan jaringan perdagangan seks Epstein dan bagaimana dia menjilat tokoh-tokoh kuat untuk menghindari pengawasan," tegas Comer.

Saat ini, ratusan pengacara Departemen Kehakiman masih terus menyaring jutaan dokumen lainnya guna melindungi identitas para korban sebelum dipublikasikan secara luas ke masyarakat. (USA Today/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya