Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) terus memantau perkembangan kasus virus Nipah di India, khususnya di negara bagian Benggala Barat di wilayah India timur, serta memastikan tidak ada WNI yang tertular virus mematikan itu.
“KBRI New Delhi telah berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Kolkata, Benggala Barat, dan mendapat informasi bahwa situasi di lapangan saat ini masih terkontrol dengan baik dan otoritas kesehatan berupaya mengisolasi penyebaran virus. Sampai saat ini, KBRI belum menerima laporan WNI yang terdampak penyakit dari virus Nipah,” ucap Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang baru-baru ini.
Yvonne menyampaikan bahwa Perwakilan RI di India terus menjaga koordinasi intensif dengan semua pihak terkait dalam rangka pemantauan kasus virus Nipah di negara tersebut.
Ia memastikan imbauan telah disampaikan KBRI New Delhi kepada para WNI di India untuk melakukan tindakan preventif serta menaati aturan pemerintah setempat, khususnya saat terjadi penyebaran penyakit saat ini.
KBRI New Delhi juga senantiasa menjalin komunikasi dengan simpul-simpul WNI untuk memonitor apabila ada WNI yang memerlukan bantuan, kata Jubir Kemlu RI. Saat ini tercatat ada 38 WNI yang bermukim di negara bagian Benggala Barat, tempat merebaknya kasus virus Nipah.
Yvonne juga mengatakan bahwa otoritas kesehatan India telah mengaktifkan langkah-langkah pemantauan, pengendalian, dan respons aktif guna mencegah penyebaran virus lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan bahwa otoritas India berupaya menahan penyebaran virus Nipah yang diduga telah menginfeksi lima orang di negara bagian Benggala Barat.
Namun, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India kemudian mengeluarkan klarifikasi bahwa pihaknya mencatat hanya dua kasus penularan yang terkonfirmasi resmi.
India sebelumnya telah melaporkan empat kali wabah virus Nipah, masing-masing di Benggala Barat pada 2001 dan 2007, serta di Kerala pada 2018 dan 2019.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan badan kesehatan lainnya menyatakan virus Nipah dapat menyerang paru-paru dan otak. Adapun gejalanya meliputi demam, sakit kepala, kantuk, kebingungan, dan koma, dengan tingkat kematian melampaui 40 persen di kalangan pasien terinfeksi.
Otoritas bandar udara di Indonesia, Malaysia, dan Thailand telah meningkatkan skrining kesehatan penumpang internasional yang tiba demi mencegah penyebaran virus Nipah. (H-2)
Virus Nipah dapat ditularkan melalui hewan, salah satunya kelelawar, yang kerap mengonsumsi buah-buahan di alam terbuka.
Di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dilakukan pemasangan thermal scanner di area kedatangan.
Panduan lengkap jalur penularan virus Nipah dari hewan, makanan, hingga antarmanusia. Dilengkapi gejala terbaru dan langkah pencegahan medis 2026
. Penularan virus Nipah dari kelelawar ini kemudian menular ke manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui makanan terkontaminasi.
BADAN Karantina Indonesia memperketat lalu lintas hewan lintas negara dan lintas daerah mencegah masuknya virus nipah, mengingat tingginya mobilitas manusia, perdagangan hewan
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Balai Karantina Kesehatan Kelas II Pangkalpinang (BKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia seiring fenomena migrasi satwa liar.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Untuk mencegah terjadinya penularan di Tanah Air, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain,
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada masyarakat agar mencegah terjadinya penularan virus Nipah. Salah satunya tidak konsumsi bekas gigitan kelelawar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved