Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Karantina Indonesia (Barantin) memperketat lalu lintas hewan mencegah masuknya virus nipah, mengingat tingginya mobilitas manusia, perdagangan hewan, serta lalu lintas produk hewan lintas negara dan antar wilayah.
"Barantin terus memperkuat kesiapsiagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, laboratorium, serta sistem pemantauan penyakit hewan," ujar Kepala Barantin Sahat M Panggabean dalam keterangannya merespons penyebaran virus nipah, Jumat (30/1).
Hingga akhir Januari 2026, otoritas kesehatan di Benggala Barat, India, telah melaporkan sejumlah kasus virus Nipah pada manusia yang terkonfirmasi. Kondisi ini mendorong berbagai negara untuk meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan pengawasan kesehatan dan karantina di pintu masuk internasional.
Wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, memiliki populasi alami kelelawar Pteropus yang relatif besar, sehingga secara ekologis tergolong wilayah yang memiliki potensi risiko penularan virus Nipah.
Tingginya tingkat kematian, ketiadaan vaksin dan terapi spesifik, serta potensi penyebaran lintas spesies juga menjadikan virus Nipah sebagai penyakit prioritas global yang mendapat perhatian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Oleh karena itu, kewaspadaan regional dan kerja sama internasional menjadi bagian penting dalam pencegahan penyebaran penyakit lintas negara. Terutama wilayah di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terutama wilayah yang berbatasan dengan Malaysia," kata Sahat.
Barantin bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan instansi terkait lainnya memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di Indonesia. Namun demikian, kata Sahat, potensi risiko tetap perlu diantisipasi secara serius.
Berdasarkan kajian ilmiah dan epidemiologi, virus Nipah merupakan virus RNA dari genus Henipavirus yang bersifat zoonotik (dapat ditularkan dari hewan ke manusia) dan memiliki tingkat patogenisitas tinggi. Virus yang pertama kali diidentifikasi pada tahun 1998–1999 di wilayah Sungai Nipah, Negeri Sembilan, Malaysia, tersebut memiliki reservoir (inang/ tempat hidup) alami utama virus ini adalah kelelawar buah (Pteropus spp.).
Ia secara alami menyebarkan virus Nipah melalui urin, saliva (air liur) kelelawar, sisa makanan, buah, nira, dan minuman yang terkontaminasi, sekresi pernapasan dan saliva babi terinfeksi, serta air minum dan lingkungan yang tercemar.
Penularan virus Nipah dapat terjadi melalui hewan hidup, yaitu kelelawar (Pteropus spp.), babi, dan kuda yang berasal dari India atau negara yang tertular atau belum bebas virus nipah. Misalnya Malaysia, Singapura, Bangladesh, dan Filipina.
Selain melalui hewan hidup, penularan virus ini juga dapat ditularkan melalui produk hewan, tumbuhan, produk tumbuhan, lingkungan, serta sarana angkut yang terkontaminasi.
Meskipun hingga saat ini belum terdapat laporan kasus infeksi virus nipah di Indonesia, faktor ekologi serta lalu lintas perdagangan dan pergerakan media pembawa menimbulkan potensi risiko masuknya penyakit tersebut ke wilayah Indonesia.
Dalam beberapa kejadian wabah, babi berperan sebagai inang penguat (amplifying host) yang mempercepat penularan virus nipah kepada manusia. Setelah terinfeksi, babi dapat mengeluarkan virus dalam jumlah besar melalui saluran pernapasan, urin, dan saliva, sehingga berperan sebagai media utama penularan kepada hewan lain dan manusia.
Virus Nipah juga memiliki kemampuan bertahan dalam kondisi lingkungan tertentu, termasuk pada buah, air minum, serta permukaan yang terkontaminasi, sehingga meningkatkan risiko penularan tidak langsung.
Sumber bahan infektif ke manusia juga dapat terjadi melalui sekresi pernapasan babi atau melalui buah dan jus terkontaminasi oleh sekresi kelelawar, seperti buah kurma atau jus kurma yang tidak dipasteurisasi.
Pergerakan hewan yang terinfeksi, namun belum menunjukkan gejala klinis (fase inkubasi) merupakan faktor utama penyebaran geografis virus Nipah antar wilayah dan antar negara, terutama melalui perdagangan dan distribusi hewan hidup.
Selian itu, hewan pemakan bangkai juga diketahui dapat berperan dalam penyebaran virus ke babi. Babi yang terinfeksi Nipah juga dapat menyebarkan virus melalui aerosol atau menularkannya melalui kontak langsung sekresi saluran pernapasannya ke babi lain dan manusia.
Penularan ke manusia dapat terjadi melalui konsumsi nira kurma mentah yang terkontaminasi, kontak dengan hewan terinfeksi, konsumsi daging hewan sakit yang kurang matang, serta kontak langsung dengan penderita melalui cairan tubuh.
Gejalanya menyerupai influenza, demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, dan lemas, sindrom gangguan pernapasan akut, pendarahan saluran pencernaan, dan gangguan ginjal, dalam beberapa kasus menyebabkan kematian.
Dalam konteks sistem karantina, komoditas atau media pembawa yang tergolong berisiko tinggi adalah hewan hidup rentan, khususnya babi dan hewan sensitif lainnya. Sedangkan produk hewan segar dan setengah olahan, pakan, limbah organik, dan bahan biologis, buah-buahan juga barang bawaan penumpang dapat terkontaminasi.
Dalam rangka mencegah masuk dan menyebarnya virus Nipah, Barantin telah melaksanakan berbagai langkah strategis berdasarkan prinsip pre-border, border, dan post-border control serta sejalan dengan standar internasional.
Berdasarkan data lalu lintas karantina, tidak terdapat pemasukan impor kelelawar hidup ke Indonesia, serta tidak ada impor hewan babi sepanjang 2025. Adapun pemasukan daging babi tercatat berasal dari sejumlah negara, antara lain Denmark, Amerika Serikat, Tiongkok, Spanyol, Belanda, Italia, dan Australia, dengan total volume yang masih dalam pengawasan ketat karantina.
Sementara itu, rencana impor hewan babi dari Denmark dijadwalkan pada Maret 2026 dengan tujuan Manado. Menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), Denmark merupakan negara bebas dan tidak pernah terjangkit virus Nipah.
Sahat mengajak para pelaku usaha untuk turut memastikan seluruh media pembawa yang masuk ke Indonesia dilengkapi sertifikat kesehatan, mematuhi prosedur karantina dan pemeriksaan, juga menerapkan biosekuriti secara konsisten di lokasi usaha. (H-4)
Foto: dok Baratin
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Kemlu terus memantau perkembangan kasus virus Nipah di India, khususnya di negara bagian Benggala Barat di wilayah India timur.
Panduan lengkap cara penularan Virus Nipah (NiV) tahun 2026. Ketahui risiko dari kelelawar buah, babi, makanan terkontaminasi, hingga penularan antarmanusia.
Virus Nipah sudah ditemukan di India yang diduga sudah terjadi penularan antarmanusia, yang perlu menjadi perhatian penting dalam pengendalian penyakit menular dunia.
Pelajari fakta lengkap Virus Nipah (NiV), gejala awal, risiko penularan dari kelelawar dan antarmanusia, serta langkah pencegahan vital di tengah kewaspadaan global 2026.
Infografis pencapaian kinerja Badan Karantina Indonesia sepanjang Tahun 2025
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
BADAN Karantina Indonesia (Barantin) mencatat sebanyak 2.070.988 sertifikasi karantina diterbitkan dalam periode 1 Januari sampai dengan 12 Oktober 2025.
Badan Karantina Indonesia melepas ekspor salak ke Vietnam, Thailand, Kamboja, dan Tiongkok. Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Baratin dalam mendukung penguatan ekspor nasional.
Reimpor dilakukan oleh PT BMS setelah penolakan terhadap lima kontainer udang oleh otoritas Amerika Serikat (US-FDA) karena terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved