Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
YOUTUBE mengkritik keras kebijakan baru Australia yang akan melarang pengguna di bawah usia 16 tahun mengakses berbagai platform media sosial mulai 10 Desember. Aturan tersebut mencakup Facebook, Instagram, TikTok, hingga YouTube, dan diklaim sebagai yang pertama di dunia.
“Yang terpenting, undang-undang ini tidak akan memenuhi janjinya membuat anak lebih aman di internet, dan justru akan membuat anak-anak Australia kurang aman di YouTube,” ujar Manajer Kebijakan Publik YouTube, Rachel Lord. “Kami telah mendengar dari para orangtua dan pendidik yang memiliki kekhawatiran yang sama.”
Awalnya, YouTube diperkirakan tidak termasuk dalam daftar larangan agar anak tetap dapat mengakses konten edukatif. Namun pemerintah Australia mengubah keputusan pada Juli, dengan alasan perlunya melindungi anak dari “algoritma predator”.
YouTube menyatakan seluruh pengguna Australia di bawah usia 16 tahun akan otomatis keluar dari akun mulai 10 Desember. Pengeluaran berdasarkan usia yang terdaftar di akun Google mereka.
Pengguna tanpa akun masih dapat membuka situs YouTube, tetapi tidak bisa mengakses banyak fitur penting, termasuk “pengaturan kesejahteraan” dan “filter keamanan”. Lord menilai kebijakan tersebut “tergesa-gesa dan salah memahami platform serta cara anak Australia menggunakannya”.
“Di YouTube, kami percaya pada perlindungan anak di dunia digital, bukan menjauhkan mereka dari dunia digital,” ujarnya.
YouTube juga memastikan akun pengguna di bawah umur tidak akan dihapus, melainkan diarsipkan hingga pemiliknya berusia 16 tahun. “Kami tidak akan menghapus konten atau data mereka, dan semuanya akan tersedia ketika mereka kembali.”
Perhatian besar mengarah pada apakah kebijakan ini dapat dijalankan secara efektif, mengingat banyaknya tantangan regulasi media sosial di berbagai negara.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese sebelumnya menggambarkan media sosial sebagai “platform untuk tekanan teman sebaya, pemicu kecemasan, sarang penipuan, dan yang paling berbahaya, alat bagi predator online”.
Pemerintah mengakui aturan tersebut tidak akan langsung sempurna dan beberapa pengguna di bawah umur kemungkinan masih dapat mengakses platform. Namun perusahaan teknologi menghadapi ancaman denda hingga A$32 juta jika gagal mengambil “langkah yang wajar” untuk mematuhi aturan.
Meta, perusahaan induk Facebook, telah mulai menonaktifkan akun berdasarkan data usia pengguna. Sementara itu, kelompok hak digital Digital Freedom Project telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Australia, menilai aturan tersebut sebagai serangan yang “tidak adil” terhadap kebebasan berpendapat. (AFP/Z-2)
Meta mulai menonaktifkan akun Instagram, Facebook, dan Threads milik anak di bawah 16 tahun sebelum aturan larangan media sosial Australia berlaku 10 Desember.
Dua remaja Australia menggugat larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, menilai kebijakan pemerintah melanggar hak komunikasi dan tidak proporsional.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved