Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AUSTRALIA akan memperbarui undang-undang lingkungan yang telah berlaku selama beberapa dekade melalui paket reformasi besar, termasuk pembentukan regulator lingkungan independen pertama di negara itu. Kesepakatan ini dicapai setelah kebuntuan panjang, dengan pemerintah Partai Buruh (Labor) akhirnya mencapai kompromi menit terakhir dengan Partai Hijau (Greens) menyusul mandeknya pembicaraan dengan pihak oposisi.
Reformasi tersebut mencakup perlindungan lebih kuat bagi hutan asli, aturan lebih ketat terhadap pembukaan lahan, serta pembatasan percepatan persetujuan proyek batu bara dan gas. Namun sejumlah pihak menilai langkah ini masih belum cukup.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyebut perubahan itu sebagai kemenangan bagi alam dan dunia usaha, serta akan mempercepat proyek-proyek besar terkait perumahan, energi terbarukan, dan mineral kritis. Dengan dukungan Partai Hijau, paket perubahan tersebut diperkirakan lolos di Senat pada Kamis, yang merupakan hari terakhir sidang parlemen tahun ini.
Selama berbulan-bulan sebelumnya, pihak oposisi, koalisi Partai Liberal dan Nasional, ikut bernegosiasi dengan pemerintah, dengan fokus pada permintaan konsesi tambahan untuk dunia usaha. Juru bicara pemimpin Partai Liberal, Sussan Ley, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya kesepakatan Labor-Greens setelah Albanese mengumumkannya dalam konferensi pers pada Kamis pagi.
Perkembangan ini muncul lima tahun setelah tinjauan independen terhadap UU lingkungan Australia menyatakan bahwa regulasi tersebut sudah tidak lagi memadai. Pemerintah menegaskan bahwa reformasi ini diperlukan untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang, sekaligus mempercepat proyek-proyek pada “area prioritas nasional seperti perumahan, energi terbarukan, dan mineral kritis.”
“Semua orang sepakat undang-undang yang berlaku saat ini sudah rusak dan perlu direformasi,” kata Albanese. “Meloloskan undang-undang ini sangat penting untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan produktivitas ekonomi.”
Jika resmi diberlakukan, undang-undang baru juga akan membentuk badan perlindungan lingkungan nasional pertama Australia. Undang-undang ini menetapkan standar nasional termasuk aturan perlindungan satwa terancam punah.
Pemimpin Partai Hijau, Senator Larissa Waters, mengatakan partainya memang meraih sejumlah poin penting dalam negosiasi. Namun tetap mengkritik pemerintah karena tidak memasukkan “pemicu iklim” (climate trigger) yang dapat menghentikan proyek bahan bakar fosil berdasarkan tingkat emisi karbon.
Sebagai gantinya, proyek wajib melaporkan emisi karbon mereka dan menyampaikan rencana pengurangan hingga mencapai nol emisi bersih pada 2050.
Kepala Climate Council, Amanda McKenzie, menilai kesepakatan tersebut memang membantu perlindungan hutan asli, tetapi proyek batu bara dan gas “tetap mendapatkan izin atas polusi iklim.”
“Itu adalah lubang besar dalam undang-undang yang seharusnya melindungi alam dari dampak perubahan iklim,” ujarnya. (BBC/Z-2)
Menag juga mencontohkan perilaku ramah lingkungan dalam ibadah, seperti anjuran Nabi SAW untuk berhemat air saat berwudu.
Baterai kertas umumnya menggunakan substrat berbasis selulosa, yakni kertas, sebagai struktur utama yang digabung dengan material elektroda dan elektrolit yang aman serta mudah terurai.
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini menegaskan bahwa upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat dimulai dari langkah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Peserta diajak meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian Bumi dari ancaman seperti polusi, perubahan iklim, dan menurunnya kualitas sumber daya alam.
Selain memberikan dampak lingkungan dan sosial, inovas ini menghasilkan dampak ekonomi signifikan dan terukur bagi masyarakat Desa Kedungturi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved