Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Palestina Tolak Resolusi Gaza dari AS yang Diajukan ke PBB

Ferdian Ananda Majni
18/11/2025 08:24
Palestina Tolak Resolusi Gaza dari AS yang Diajukan ke PBB
Delegasi AS di PBB.(Al Jazeera)

DEWAN Keamanan PBB dijadwalkan memberikan suara pada Senin (17/11) waktu setempat atas resolusi yang akan membawa Jalur Gaza, Palestina, melalui gencatan senjata rapuh yang berlaku bulan lalu menuju perdamaian dan rekonstruksi. Isi utamanya yaitu Dewan Perdamaian yang akan menjalankan Gaza selama dua tahun didukung oleh pasukan internasional dan polisi Palestina yang dilatih Mesir. 

Dewan tersebut akan mengawasi pelucutan senjata Hamas dan faksi-faksi lain sebagai tuntutan utama Israel dan rekonstruksi Gaza, menurut draf resolusi yang dilihat CNN, kemarin. Resolusi ini dibangun berdasarkan rencana perdamaian 20 poin Presiden AS Donald Trump yang diluncurkan pada September, tetapi sudah menghadapi pertentangan dari beberapa pihak di pemerintahan Israel dan mungkin menghadapi veto oleh Rusia dan Tiongkok dalam pemungutan suara.

Rusia telah mengajukan rencana alternatif. Veto dari salah satu anggota tetap Dewan Keamanan akan membuat rencana tersebut terkatung-katung, bahkan hampir mati.

Resolusi ini juga tidak jelas dalam hal urutan dan detail. Sumber-sumber diplomatik Barat mengatakan bahwa kurangnya detail dalam resolusi tersebut akan menyulitkan pelaksanaannya dan pesimistis bahwa meskipun resolusi tersebut disahkan, gencatan senjata saat ini akan tetap berlaku.

Dalam pernyataan yang diterbitkan Hamas atas nama faksi-faksi Palestina disebutkan bahwa resolusi yang diajukan AS kepada Dewan Keamanan PBB berbahaya dan upaya menundukkan Jalur Gaza di bawah otoritas internasional. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa faksi-faksi Palestina menolak klausul apa pun yang berkaitan dengan perlucutan senjata Gaza atau yang merugikan hak rakyat Palestina untuk melawan.

Pernyataan tersebut juga menolak kehadiran militer asing di Jalur Gaza. Hamas mengatakan bahwa hal itu akan merupakan pelanggaran kedaulatan Palestina.

"Setiap pasukan internasional harus berada di bawah PBB secara langsung dan bekerja dalam koordinasi dengan lembaga-lembaga resmi Palestina, tanpa partisipasi pendudukan," demikian bunyi pernyataan tersebut dilansir The Times of Israel, kemarin.

Komisi Nasional untuk Aksi Rakyat Palestina pada Minggu (16/11) juga menyampaikan penolakan keras terhadap usulan AS yang mendorong penempatan Gaza di bawah pemerintahan transisi yang dibentuk pihak luar. Komisi menilai langkah tersebut merupakan bentuk kolonialisme baru.

Menurut pernyataan resmi, setiap upaya membentuk struktur pemerintahan di luar kehendak rakyat Palestina dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak menentukan nasib sendiri. Komisi juga menilai bahwa skema tersebut hanya mengemas kembali pola dominasi lama dengan label yang diperbarui.

Komisi itu menegaskan bahwa keputusan mengenai masa depan Gaza harus berasal dari rakyat Palestina dengan tetap menjaga kesatuan wilayah, legitimasi perlawanan terhadap pendudukan Israel serta hak atas kebebasan, perlawanan, dan penentuan nasib sendiri sebagaimana dijamin hukum internasional. (MEE/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya