Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Presiden Zelensky Didemo Warga Ukraina setelah Teken RUU, Dinilai Lemahkan Lembaga Pemberantasan Korupsi

Haufan Hasyim Salengke
23/7/2025 12:38
Presiden Zelensky Didemo Warga Ukraina setelah Teken RUU, Dinilai Lemahkan Lembaga Pemberantasan Korupsi
Para pengunjuk rasa berkumpul di Kyiv, ibu kota Ukraina, setelah sebuah rancangan undang-undang disahkan yang menargetkan badan-badan antikorupsi negara tersebut.(Getty Images/BBC)

PRESIDEN Ukraina Volodymyr Zelensky telah menandatangani RUU yang menurut para kritikus melemahkan independensi badan antikorupsi negara itu. Langkah Zelensky itu memicu protes dan menuai kritik internasional.

Para kritikus mengatakan undang-undang baru tersebut melemahkan kewenangan Biro Antikorupsi Nasional (Nabu) dan Kejaksaan Khusus Antikorupsi (Sapo)--menempatkan mereka di bawah kendali jaksa agung.

Dalam pidatonya pada Rabu (23/7), Zelensky mengatakan kedua lembaga tersebut akan tetap ‘berfungsi’, tetapi perlu dibersihkan dari ‘pengaruh Rusia’.

Setelah RUU tersebut disahkan, ratusan orang berkumpul di Kyiv untuk protes antipemerintah terbesar sejak dimulainya invasi skala penuh Rusia pada Februari 2022.

Demonstrasi juga terlihat di Kota Lviv, Dnipro, dan Odesa. "Kami memilih Eropa, bukan otokrasi," demikian bunyi poster yang dipegang salah satu demonstran. "Ayahku tidak mati karena ini," kata demonstran lainnya.

Kepala jaksa penuntut Ukraina, Ruslan Kravchenko, yang loyalis Zelensky, kini dapat menugaskan kembali penyelidikan korupsi kepada penyidik yang berpotensi lebih fleksibel, dan bahkan menutupnya.

Dalam pidatonya, Zelensky mengkritik efisiensi infrastruktur antikorupsi Ukraina, dengan mengatakan bahwa kasus-kasus telah ‘terbengkalai’.

"Tidak ada penjelasan rasional mengapa proses pidana senilai miliaran dolar telah 'menganggur' selama bertahun-tahun," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jaksa agung akan memastikan hukuman yang tak terelakkan bagi mereka yang melanggar hukum. (BBC/B-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya